banner 728x250

PMII Cabang Makassar Desak Kapolrestabes Makassar Dievaluasi

Foto: Massa aksi dari PMII Cabang Makassar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Makassar. (File Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR ▪︎ Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/5/2024).

Ketua PC PMII Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa menjelaskan bahwa aksi tersebut menyoroti terkait maraknya kriminalisasi aktivis serta tindakan refresifitas aparat kepolisian kepada massa aksi pengamanan dan pembubaran aksi demontrasi yang sering terjadi di Kota Makassar.







Para demonstran terpantau membawa dan membentangkan spanduk putih bertuliskan, “Menolak Kriminalisasi dan Refresifitas Aparat”.

Menurut Ma’ruf Pangewa, tindakan represif tidak mencerminkan karakter institusi sebagai bangsa yang beradab. Tindakan aparat kepolisian telah menyalahi prosedur dalam pengamanan demonstrasi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

“Kami menyesali adanya tindakan represif secara berlebihan yang dilakukan terhadap massa aksi setiap momen demonstrasi. Seharusnya, dalam melaksanakan tugas, Polri wajib memenuhi ketentuan berperilaku tidak boleh menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Sementara, Ridwan selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) dalam aksi tersebut menegaskan bahwa aksi PMII hari ini ialah aksi damai dalam rangka mengingatkan aparat kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar untuk tidak sewenang-wenang melakukan pembubaran dan tindakan refresifitas kepada para demonstran.

“Aparat kepolisian seharusnya menunjukkan citranya sebagai institusi yang komitmen dalam melindungi hak kebebasan berekspresi, bukan malah sebaliknya. Kalau kejadian seperti ini terjadi secara terus-menerus, itu artinya Kapolrestabes gagal menjadi pimpinan di Polrestabes Makassar,” jelasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut terpantau tak diredpon pihak kepolisian hingga pada pukul 18.00 Wita, massa meninggalkan Polrestabes Makassar.

“PMII Kota Makassar akan Kembali melakukan Aksi Demontrasi dengan massa yang lebih besar,” tegas Ridwan.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa yaitu;

1. Mendesak Polrestabes Makassar untuk adanya evaluasi lebih dalam terkait dengan penerapan pengamanan terhadap massa aksi;

2. Mendesak Polrestabes Makassar untuk memberikan sanksi kepada oknum APH yang terlibat dalam Pengamanan dan penggunaan kekuatan berlebihan;

3. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Polrestabes Makassar;

4. Mendesak APH terutama kepolisian untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang ditujukan kepada pembela HAM, aktivis dan masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya demi kepentingan umum;

5. Tegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Muhammad Jufri)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

 banner 728x250

   
Editor: Abdul Muhaimin
banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan