Majene  

Plt Kadis Dikpora Majene Akhirnya Diganti, Aktivis Minta Suardi Diaudit

Polemik di Disdikpora Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri Tamalele akhirnya menggantikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang SK nya telah kadaluwarsa.

Bupati Majene menunjuk Misbahuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Majene untuk menjabat sebagai Plt Kadis Dikpora menggantikan Suardi pada Jumat 5 April 2024 lalu.

   
 

Meski demikian, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STAIN Majene Syamsudin tetap meminta inspktorat untuk mengaudit Suardi (eks Plt Kadis Dikpora Majene. Red) atas penggunaan anggaran sejak SK nya kadaluwarsa.

“Inspektorat sebagai pihak berwenang dalam mengaudit keuangan negara, kami minta agar segera mengaudit Suardi untuk mengetahui berapa jumlah keuangan negara yang telah dia pakai, semenjak SK yang dikantongi telah kadaluwarsa,” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com, Selasa (9/4/2024).

Manurut Syamsuddin, sesuai data yang dipegang pihaknya, SK Suardi sebagai Plt Kadis Dikpora Majene berlaku mulai bulan Mei 2023 dan berakhir November 2023 namun baru digantikan pada 5 April 2024.

“Jadi inspektoratlah yang menghitung (pemakaian anggaran) karena mereka lebih paham tata caranya,” kata Syamsuddin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Majene, Andi Amran mengatakan jikalau diperintahkan Bupati Majene, pihaknya akan melakukan (mengaudit) hal itu.

“Ketika diperintahkan bupati, pasti kami menjalankan tugas, karena sekali lagi kami katakan tanpa perintah, kami tidak dapat menjalankan tugas dikarenakan bukan lembaga independen tetapi naungan Pemkab Majene,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kadis Dikpora Majene, Suardi mendljadi sorotan sejumlah pihak terkait SK yang dipegangnya kadaluwarsa tapi tetap menjalankan tugas di Disdikpora Majene.

(Arfan Renaldi)

banner 728x250    banner 728x250  
Editor: Abdul Muhaimin