ENEWS, BERAU •• Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali berhasil digagalkan petugas. Insiden itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.40 WITA, ketika seorang pengunjung berinisial NS datang ke Unit PTSP untuk menitipkan makanan kepada salah satu warga binaan berinisial FSP.
Dari informasi yang dihimpun ENews Indonesia, NS membawa sejumlah barang titipan berupa dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, dan satu gelas es teh.
Sesuai SOP, petugas PTSP, Teguh Fitrianto, melakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan barang.
Namun, saat memeriksa salah satu kotak roti, Teguh menemukan adanya kejanggalan pada tekstur dan berat kotak tersebut.
Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Dalam kotak roti itu ditemukan dua bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan sedotan plastik hitam dan disamarkan dengan isian coklat,” ungkap sumber internal Rutan kepada ENews Indonesia, Ahad (23/11/2025).
Dua bungkus sabu dengan perkiraan berat total sekitar 2 gram tersebut langsung diamankan.
Setelah temuan itu, petugas membawa NS beserta seluruh barang titipan ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala KPR, staf, serta petugas terkait guna memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang diselundupkan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut dan memuji ketelitian petugas.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan serta memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam Rutan,” ujar Yudhi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, yang menekankan pemberantasan jaringan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah temuan dilaporkan, Kepala KPR segera menginformasikan kejadian itu kepada Kepala Rutan, yang kemudian menyampaikan laporan awal kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Atas arahan Kepala Rutan, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan penerima, pihak luar sebagai penitip, serta seluruh barang bukti. Koordinasi dengan Polres Berau juga langsung dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Saat ini, barang bukti sabu serta kedua pihak yang diperiksa telah ditangani sesuai prosedur, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun pola penyelundupan yang digunakan.
Jurnalis: Ardiansyah






