Polres Berau Musnahkan Sabu 851,79 Gram

Foto: Kasat Res Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto (tengah) bersama tim saat melakukan pemusnahan barang bukti 851,79 gram sabu di Mapolres Berau, Jumat 25 Juli 2025. (Dok. Ardi)

ENews, Berau •• Satresnarkoba Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus selama April hingga Juni 2025 di Mapolres Berau, Jumat 25 Juli 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menyampaikan, dalam kegiatan ini terdapat tujuh kasus yang berhasil diungkap dengan total sembilan tersangka, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 851,79 gram. Ini adalah hasil kerja keras tim dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam rebusan air yang telah dicampur detergen, lalu air rebusan tersebut dibuang ke septic tank, proses ini disaksikan langsung oleh para aparat penegak hukum dari unsur penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim, serta dihadiri pula oleh para tersangka dan penasehat hukum masing-masing,

AKP Agus menegaskan bahwa para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1), dan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

“Pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas serta transparansi penyidikan kepada masyarakat dan juga langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” tandas AKP Agus.

Penulis: ArdiansyahEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan