ENEWS POLMAN •• Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air bersih Wai Tipalayo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi perbincangan hangat karena tidak memberikan pembagian laba (deviden) ke Pemda Polman.
Direktur Perumda Wai Tipalayo, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa awal dirinya menjabat sebagai Direktur Perumda Wai Tipalayo, pihaknya memberikan sumbangsih PAD.
Perumda Wai Tipalayo menurut Fadly, adalah salah satu bisnis daerah yang tentu menghasilkan. Ia menyebut, selama satu tahun terakhir selama dirinya menjabat, tidak ada APBD yang dikucurkan Pemda Polman ke Perumda Wai Tipalayo.
“Bahkan sebelum saya menjabat lima tahun sebelumnya, tidak ada sama sekali dana sharing APBD yang diberikan pemerintah ke Perumda Wai Tipalayo,” kata Fadli saat ditemui di kantornya, Senin (24/2/2025).
Sementara kata Fadli, jika mengacu pada aturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP) nanti cakupan layanan mencapai sekira 80 persen baru diwajibkan menyerahakn deviden ke pemerintah daerah, sementara cakupan layanan Wai Tipalayo di Polman baru sekira 30 hingga 40 persen.
“Kalau kita mengacu kepada aturan BPKP, setiap pelayanan di bawah 80 persen belum diwajibkan menyerahakan deviden ke daerah, karena cakupan layanan kita masih diangka 30-40 persen,” jelasnya.
Terkait target PAD yang diberikan Pemkab Polman ke pihaknya, Fadli mengatakan harusnya duduk bersama untuk membicarakan hal itu.
“Kenapa ada target seperti itu?” Tanyanya.
Dikatakannya bahwa keuntungan yang didapatkan oleh Perumda Wai Tipalayo tidak semuanya dalam bentuk uang, karena masih banyak pelanggan yang belum membayar tunggakannya.
Jumlah pelanggan Wai Tipalayo di Polman itu diangka 18.000 dan yang aktif membayar itu hanya diangka 12.000. Meskipun masih banyak yang belum membayar maka tetap dicantumkan sebagai pendapatan dalam bentuk laporan.
“Jadi uang yang ada di pelanggan yang belum terbayarkan itu tetap masuk dalam pembukuan pendapatan,” imbuhnya.
Perumda Wai Tipalayo tahun 2024 mendapatkan keuntungan diangka Rp10 miliar. Sementara Rp9 miliar habis digunakan untuk belanja rutin termasuk penggajian karyawan yang berjumlah 102 orang serta pembelian alat dan pemeliharaan sehingga penerimaan Perumda Wai Tipalayo tahun 2024 sekira diangka Rp800 juta.
“Sebenarnya pendapatan Rp10 miliar itu sedikit, seandainya tidak ada tunggakan. Bisa saja dapat di angka Rp40 miliar kalau jumlah pelanggan 18.000 itu membayar semua bersama dengan tunggakan-tunggakannya selama ini. Namun yang rutin membayar itu di angka 12.000 pelanggan,” tandasnya. (HW)






