POLMAN, ENEWSINDONESIA.COM – Sekilas lalu, ruang kantor DPRD terasa lengang, gambaran aspirasi terlihat nyata di bilik setiap ruang. Tempat ini adalah tempat pengaduan masyarakat dan tempat ini juga menjadi titik tujuan Aliansi Pemuda Luyo saat itu. Menggelar audiensi dengan ketua DPRD Polewali Mandar, Selasa sore 22/6/2021.
Di setiap gerak dan hembusan nafas hanya ada satu yang mereka tuju, tindak lanjut mengenai rencana pemindahan TPA yang kabarnya akan di kelola dengan sistem industri olahan sampah ala Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Wacana itu terngiang jelas, seorang teman duduk merenung di ruang tamu sang Ketua DPRD, H Jufri Mahmud memikirkan nasib sampah yang berseliweran dimana-mana. Pegangan teguh memadati sanubari pun menjadi beban moral dari Soe Hoek Gie “Hidup adalah soal keberanian, menghadapi tanda tanya, tanpa kita mengerti tanpa kita bisa menawar. Terimalah dan hadapilah.”
Kopyah hitam itu ciri khas ketua dewan yang sementara merangkai kata demi kata, menerima permohonan audiensi dari Aliansi Pemuda Luyo.
“Apa dan bagaimana rancangan pemerintah tentang sampah yang sudah disampaikan?” Tanya Ketua DPRD kepada para pemuda.
Satu diantara mereka menjelaskan: “TPA di Binuang bulan 12 tutup dan akan dipindahkan. Salah satu yang menurut pemerintah layak, ada di Kecamatan Luyo. Menarik ketika diksi ikut diolah, yaitu diksi TPA menjadi Industri pengolahan sampah, kesannya kan bagus.”
Ketua DPRD memperbaiki posisi duduk menghela nafas pelan dan mulai menegaskan: “Pembangunan industri pengolahan sampah ini butuh biaya banyak, sementara anggaran DPRD sedang defisit. Lagi pula, berbicara industri itu mesti banyak pertimbangan, design dan rancangan yang baik.”
Studi kelayakan pasal 7 Permen PUPR mengatakan: “Diperlukan untuk kegiatan penyediaan prasarana dan sarana persampahan yang menggunakan teknologi pengolahan dan pemrosesan akhir berupa proses biologi, ternal atau teknologi lain dengan kapasitas lebih besar dari 100 ton/hari, sementara Polman hanya bisa memproduksi sampah 45 ton/hari.”
Wakil ketua DPRD sambil memainkan hpnya juga ikut berkomentar: “persoalan sampah ini memang kita harus benar-benar mempersiapkan formula khusus untuk menghadapi segala kemungkinan kedepannya, karena kita tidak bicara 5-10 tahun, akan tetapi bagaimana kemudian itu tetap berlanjut dan memberikan dampak positif di masyarakat sekitar.”
Sebagai kesimpulan dengan permintaan Aliansi Pemuda Luyo DPRD Kabupaten Polewali Mandar akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait diantaranya adalah pihak eksekutif, Dinas Lingkungan Hidup, para pakar sampah, serta masyarakat.
Reporter/Penulis: Muh Saad