Enewsindonesia.com, Mamuju – Dalam proses pembangunan di Sulawesi Barat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hamzih saat dimintai keterangan, mengatakan ada lima rancangan peraturan yang telah disetujui DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar dan itu sudah dilalui berbagai proses atau tahapan sehingga sudah menjadi peraturan pada tahun ini.
“Rancangan peraturan yang disetujui menjadi peraturan adalah rancangan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah Provinsi Sulbar, rancangan peraturan tentang pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ungkap Hamzih, Senin (15/4/2024).
Kemudian, peraturan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulbar, serta peraturan tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Serta selanjutnya ranperda tentang pengelolaan hubungan perpajakan dan retribusi daerah serta panperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda berhasil disahkan menjadi peraturan untuk menjadi acuan peraturan pembangunan di Sulbar, berkat kerja sama DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar yang berjalan dengan baik dan harmonis,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar masih membahas sejumlah rancangan peraturan untuk menjadi produk hukum di Sulbar.
“Saat ini masih dalam proes pembahasan rancangan peraturan tentang jaringan utilitas, kemudian rancangan peraturan peraturan mengenai perdagangan komoditas kelapa sawit,” jelas Hamzih.
Selain itu, Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Umum di Kawasan Energi Malaqbi, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar, serta Raperaturan Pemberian Fasilitasi dan Insentif.
Sebagai sarana penanaman modal, dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Kemudian, pengaturan tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, fasilitasi pemeliharaan pondok pesantren, dan pengaturan tentang pemeliharaan jasa konstruksi.
“Kita berharap kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus berjalan dengan baik agar secepatnya usulan peraturan tersebut dapat menjadi peraturan yang berdampak pada kemajuan pembangunan Sulbar,” imbuhnya. (*)