ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bone terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Watampone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/9/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan,SE. MM, diikuti Anggota Dewan dan dihadiri juga Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rektor IAIN, Para Kepala Bagian Setda para Camat Sekabupaten Bone.
Dalam pantauan, Bupati Bone H. Andi Fahsar M. Padjalangi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan serta Wakil Ketua I DPRD H. Ramang, wakil Ketua II DPRD, Andi Wahyudi Taqwa dan wakil Ketua DPRD III, Indra Jaya menandatangani Nota Kesepakatan tersebut.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan,” tutur Fahsar.
Bupati menambahkan, adapun Pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2.367.952.019.091 (2 triliun 367 miliar 952 juta 019 ribu 019 rupiah).






