Pemilik RM Tipalayo Majene Penuhi Panggilan Penyidik: Publik Tunggu Kasus Naik ke Tahap Selanjutnya

Mapolres Majene, Sulbar. (Dok. Aldo)

ENEWS, MAJENE •• Proses pemanggilan owner Rumah Makan Tipalayo terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan penimbunan laut ilegal akhirnya terkonfirmasi.

Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pemilik usaha tersebut telah memenuhi panggilan penyidik Tipidter Polres Majene untuk dimintai keterangan.



Iptu Suyuti menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai informasi Kanit Tipidter, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, namun tidak merinci waktu pasti pemeriksaan tersebut.

“Owner Rumah Makan Tipalayo telah memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai penyampaian Kanit Tipidter. Hanya saja saya belum dapat menjelaskan secara detail. Yang jelas sudah diperiksa. Perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Pemeriksaan terhadap owner Tipalayo ini dinilai sebagai langkah penting dalam memastikan transparansi penanganan kasus, sekaligus menjadi rujukan publik dalam mengawal kinerja penyidik.

Masyarakat kini menunggu apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penetapan tersangka hingga bergulir ke meja hijau.

Sebelumnya diberitakan, bangunan Rumah Makan Tipalayo diduga melanggar tata ruang sekaligus melakukan penimbunan laut secara ilegal.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem laut di kawasan tersebut.

Reporter: Arfan Rinaldi





Tinggalkan Balasan