ENEWSINDONESIA.COM, TAKALAR – Pemilihan kepala desa yang sempat tertuda di Kabupaten Takalar kini tinggal menghitung hari, momentum pesta demokrasi yang akan di gelar pada bulan November 2021 itu akan di ikuti 51 desa pada sepuluh kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi-selatan.
Pemerintah kabupaten yang menjadi pemandu dari perhelatan yang digelar 4 tahun sekali telah menyiapkan beberapa skenario untuk menjaring calon pemimpin desa yang diharapkan nantinya mampu membawa perubahan serta bersinergi dengan visi misi di Kabupaten Takalar
Hiruk pikuk perbincangan mulai ramai memenuhi kanal media sosial, grup Whatsapp sampai ke Warung Kopi (warkop). Kritik serta suport dilayangkan kepada para kandidat hingga persyaratan yang dibebankan kepada para calon. Mulai dari persoalan kesehatan sampai pada rekomendasi ormas atau lembaga kemasyarakatan yang harus disiapkan oleh para balon kepala desa.
Dalam Peraturan Bupati Pilkades No. 19 Tahun 2021 dalam Pasal 27 No. 1 Point O disebutkan bahwa cakades harus melampirkan Surat rekomendasi dukungan Organisasi Kemasyarakatan dan kepemudaan. Ini menjadi signal baik jika pemerintahan saat ini mulai memberikan perhatian dan ruang khusus kepada ormas untuk menonjolkan dan memberikan legalitas kepada para kader atau simpatisan yang dianggap mampu serta bersyarat untuk ikut dalam pesta yang diselenggarakan 4 tahun sekali itu.
Akhirnya, rekomendasi yang di persyaratkan membuat banyak calon kepala desa berlomba mendapatkan dengan bermodalkan jejarin yang di miliki atau belas asi dari ketua ormas tersebut. Walaupun pada prinsipnya cakades ini bukanlah produk atau simpatasi dari ormas tersebut.
Reskiawan selaku Kabid Hikmah Politik Hukum dan HAM menganggap kehadiran syarat rekomendasi ormas atau lembaga kepada cakades berdasarkan perbup No 19 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa sudah sangat tepat.
namun, menurut reski substansi dari yang diharap oleh perbup tidak tercapai. Fakta dilapangan calon kades mendapatkan rekomendasi begitu mudah dari berbagai ormas tanpa proses kaderisasi atau organisatoris Instan.
“Ini banyak lahir simpatisan dan kader instan, tidak pernah melewati proses kaderisasi seperti yang dirasakan generasi muda hari ini,” ucapnya
Ia melanjutkan, “Ini seolah kita yang berkecimpung di dunia organisasi kepemudaan diajakan lebih pada politik praktis, karena selama ini mereka yang berorganisasi untuk dapat dianggap sebagai kader, butuh melewati level dan tempaan tertentu untuk mendapatkan pengakuan dari sebuah ormas atau lembaga.”
“Tetapi hari ini, sangat jauh dari esfektasi kami. Sebagai generasi muda yang kadang menghabiskan waktu dan tenaga untuk ikut pengkaderan saya merasa kecewa dan prihatin atas hal ini,” ungkap reski
Ia berharap keadaan ini bisa disikapi bijak oleh para ketua ormas atau lembaga yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah saat ini, baginya yang jadi ketua ormas itu lahir dari kader harusnya tetap menjunjung tinggi marwah organisasi,
“Sebaiknya lebih selektif dan tidak memudahkan pemberian rekomendasi kepada oknum tertentu sehingga nantinya bisa terlihat kualitas dari proses kaderisasi organisasi selama ini. Toh nantinya jika berbuat sesuatu yang melanggar norma-norma tertentu akan membawa citra buruk bagi organisasi yang di tumpanginya,” tutup reski dengan senyum.