ENEWS, WAJO ••》Fenomena munculnya “pemerhati dadakan” belakangan ramai di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Sejumlah oknum tiba-tiba menyematkan identitas sebagai pemerhati melalui pernyataan di media online, meski rekam jejak, kompetensi, hingga kontribusinya terhadap isu yang dikritik dipertanyakan publik.
Kondisi itu memantik reaksi masyarakat. Banyak pihak menilai label “pemerhati” kini digunakan secara serampangan hanya untuk membangun opini, menyerang kebijakan, atau mencari panggung publik tanpa dasar keilmuan maupun solusi yang jelas.
Alumnus Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar (UNM), NP, menegaskan bahwa seorang pemerhati bukan sekadar orang yang rajin berkomentar di media atau mengkritik pemerintah.
Menurutnya, pemerhati adalah individu atau lembaga yang memiliki fokus, pengetahuan, kepedulian, dan konsistensi terhadap suatu bidang tertentu.
“Pemerhati itu bukan identitas tempelan yang dipakai dadakan saat ingin mengkritik isu tertentu. Mereka harus punya fokus kajian, pemahaman, data, gagasan, dan konsistensi dalam mengawal persoalan,” ujar NP kepada ENews Indonesia, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, secara substansi seorang pemerhati berfungsi sebagai pengamat independen yang mengawal kebijakan publik, memberikan masukan berbasis pengetahuan, sekaligus menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, kritik yang dilontarkan semestinya lahir dari hasil observasi, analisis, dan pemahaman yang utuh, bukan sekadar opini emosional atau kepentingan tertentu.
“Sekarang ini istilah pemerhati seperti jadi tren. Baru muncul sekali di media langsung mengaku pemerhati. Padahal pemerhati itu lahir dari proses panjang, konsistensi, dan kontribusi nyata terhadap isu yang dikawal,” katanya.
NP menilai kritik memang tidak selalu harus menawarkan solusi. Namun, kritik yang sehat seharusnya tetap dibangun di atas fakta, data, dan pemahaman yang benar agar tidak terkesan sebagai serangan personal atau manuver politik berkedok kepentingan rakyat.
“Kalau hanya kritik tanpa dasar yang jelas, tanpa data, tanpa pemahaman, apalagi dibumbui emosi dan kepentingan pribadi, itu bukan sikap pemerhati. Itu hanya komentar liar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerhati sejatinya memiliki empati sosial dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan kritik kepada publik.
“Pemerhati itu observan, objektif, dan paham substansi. Mereka hadir untuk meluruskan kebijakan yang melenceng, bukan memperkeruh suasana dengan retorika kosong,” ujarnya.
Menurut NP, penggunaan identitas “pemerhati” secara sembarangan justru berpotensi menurunkan kualitas diskursus publik dan membingungkan masyarakat.
“Kalau semua orang tiba-tiba mengaku pemerhati tanpa kapasitas yang jelas, maka publik akan sulit membedakan mana kritik konstruktif dan mana sekadar opini berkepentingan,” pungkasnya. (Andi Ikbal)






