banner 728x250 . banner 728x250

Pemda Bone Terapkan Sistem Tender E-Katalog Tahun Ini

Ilustrasi E-Katalog. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Mendorong terwujudnya transparansi dalam sistem lelang pengerjaan proyek, Pemerintah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan membuat terobosan baru dalam sistem pelelangan pekerjaan. Pemkab Bone mulai menerapkan sistem tender E-katalog tahun ini.

Diketahui E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

banner 728x250

“Tahun ini, kita dituntut melakukan tender e-katalog, makanya kita mau studi banding ke Kabupaten Gowa, karena mereka sudah berpengalaman untuk itu,” ucap Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Selasa (7/2/2023).

Andi Fahsar mengatakan meski sistem itu diterapkan, tetapi memang ada beberapa kegiatan atau program yang tidak bisa di E-katalog kan.

“Saya juga tidak tau apa saja yang bisa,” kata Ketua Golkar Bone Itu.

Ia juga mengatakan jika menggunakan sistem tender E-katalog sangat efektif, seminggu paling lama proses tender sudah selesai. Apalagi kedepan ada beberapa proyek strategis yang akaan dikerjakan.

“Sistem itu memang juga disarankan oleh KPK, BPK, dan Presiden karena dinilai efektif. Makanya kita sudah mulai sisialisasikan ke beberapa OPD dan kontraktor,” katanya.

Terpisah, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle menuturkan sebenarnya arahan untuk menggunakan sistem tender E-katalog sudah sejak dulu disarankan. Sebab disitu ada transparansi, ada persaingan yang sehat.

“Dan memang arahannya pemerintah pusat masuk digitalisasi disegala sektor,” ucapnya.

Ia juga mengatakan dengan diterapkanya sistem tender tersebut pasti akan didapatkan pemenang yang memang bisa bekerja secara profesional dan bisa menyelesaikan proyek dengan tepat dan berkualitas.

“Karena ini mang terperinci sistem tendernya kalau pakai E-katalog, makanya kita dukung sekali sistem itu,” tuturnya. (*)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *