Mamuju  

Pelecehan Seksual di Ponpes Mamuju, Begini Sikap Partai NasDem Sulbar

Anwar Adnan Saleh saat bersikap terhadap pelaku pelecehan seksual pengasuh pondok Pesantren di Mamuju. | DOk. Juned

Enewsindonesia.com, Mamuju – Kasus Pelecehan seksual yang terjadi di Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat yang dilakukan AR (47) seorang uztad atau Pengasuh Pondok Pesantren itu sendiri telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan islam.

Partai NasDem Sulbar bersikap, meminta kepada pihak kepolisian Polda Sulbar untuk betul-betul dengan cermat dan cepat menagani permasalahan ini, kemudian disampaikan secara terbuka ke publik. Kami sangat menyesalkan dan tidak membenarkan itu kembali terjadi. Begitu kata Ketua DPW NAsDem Sulbar Anwar Adnan Saleh (AAS) saat ditemui, Kamis (10/2/2022).

Kami melihat pelecehan seksual ini sudah beberapa kali terjadi di pondok pesantren di Indonesia, seperti di Pulau Jawa, Sumatera dan sekarang muncul lagi di Sulbar. Sikap Partai NasDem Sulbar Kepada penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Perbuatan seperti itu sangat memalukan. Dampaknya kepada orang tua murid, pasti mereka was-was untuk menyekolahkan anaknya di Ponpes, makanya kasusnya itu harus ditertibkan. Pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para generasi justru dimanfaatkan pengasuh melakukan perbuatan tidak senonoh,” kata Anwar mantan orang nomor satu di Sulbar.

Pondok pesnatren ini harus bertanggung jawab, membuka lembaga pendidikan jangan hanya asal membuka, harus ada pengawsan. Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi pembina pondok pesantren supaya bersikap. Ada pengawasan yang jelas dan terukur terhadap keberadaan pondok pesantren.

“Saya pernah menjadi pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulbar selama 10 tahun, saya paling alergi cara-cara seperti itu. Apalagi pelaku pelecehan seksual merupakan ASN Kemenag Sulbar, harus ada tindakan tegas dari instansi terkait, kalau perlu tindakan pemecatan karena sudah mencederai nama instansi,” tutup AAS sapaan akrabnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sudah ada 14 saksi dari pihak santri dan pegawai di pondok pesanteren. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dari keterangan saksi. Selain saksi pihak Kemenag Sulbar juga sudah datang di Polresta Mamuju.

“Kemenag Sulbar juga sudah datang berkoordinasi di Polresta Mamuju terkait status tersangka pelecehan seksual, karena tersangka merupakan ASN Kemenag,” jelas Pandu.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan