ENews, Wajo •• Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, H. Alamsyah akan menurunkan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH, dilokasi pembangunan Jaringan Irigasi DI Gilireng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dalam waktu dekat kami akan turunkan tim PPNS untuk meninjau dan memeriksa lokasi pengambilan material pembangunan proyek irigasi,” tegas Almsyah saat dikonfirmasi ENews Indonesia, Ahad (20/7/2025).
Menurut Alamsyah, sebelumnya pihak DLH Wajo telah mengunjungi lokasi tersebut dan telah menegur pihak pelaksana proyek agar tidak menggunakan material tidak beizin.
“Sudah kami ingatkan tapi pihak pelaksana tetap melakukan aktivitas pengambilan pada lokasi yang tidak berizin, ini perlu pengawasan yang lebih ketat,” ucapnya
Kadis DLH Wajo menjelaskan, pembangunan jaringan irigasi merupakan proyek strategis nasional, namun tidak dibenarkan pihak pelaksana serta merta melabrak regulasi yang ada.
“Kami paham bahwa proyek tersebut merupakan proyek prioritas, di mana hal tersebut bertujuan untuk menunjang swasembada pangan. Akan tetapi, perlu juga diingat bahwa aturan berlaku untuk siapapun tanpa mengenal status sosial,” ujar Alamsyah.
Menggapi hal tersebut, aktivis Wajo Andi Muhammad Ikbal, mendorong pihak DLH untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tiga perusahaan yang telah menggunakan material ilegal pembangunan Jaringan Irigasi DI Gilireng.
“Ketiga perusahaan ini telah melanggar dengan menggunakan material ilegal dan merusak ekosistem lingkungan, kami mensuppport pihak DLH Wajo atas komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan kepeduliannya terhadap pelestarian lingkungan,” ucap Andi Ikbal, Ahad (20/7).
Sementata, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras saat dikonfirmasi awak media mengatakan, agar hal tersebut dilaporkan kepada penegak hukum.
“Laporkan aja ke APH ndi (adik. red),” tulis, Andi Iwan Aras melaui pesan instan kepada ENews Indonesia.
Dari data yang himpun media ENews Indonesia, pihak pelaksana telah dimintai klarifikasi oleh pihak Unit Tipidter Polres Wajo terkait penggunaan material ilegal tersebut.
Kanit Tipidter Polres Wajo yang dikonfirmasi untuk mengetahui hasil dari klarifikasi tersebut tidak memberikan respon dan terkesan tertutup.
Ironinya, aktivitas penggunaan material yang diduga ilegal masih berlangsung usai pihak pelaksana melakukan klarifikasi di Polres Wajo.
Hingga saat ini, publik masih bertanya -tanya, siapa di balik proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu yang membuat pihak kepolisian enggan menggubris konfirmasi awak media.






