Wajo  

Ketua Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Langkah Tegas Pemda Segel Tambang Ilegal

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni Marzuki. (File ENews)

ENews, Wajo •• Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni Marzuki mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pemkab) Wajo menutup lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah atas tindakan tegas menyegel tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kami berharap langkah seperti ini tidak hanya berhenti di satu titik, tapi juga dilakukan terhadap seluruh lokasi tambang ilegal yang ada di Wajo,” ujar Andi Bayu, Sabtu (21/6/2025).



Menurutnya, tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Wajo tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal menyuarakan isu lingkungan ini juga menyampaikan apresiasinya kepada insan media yang telah berperan aktif dalam menyuarakan dampak buruk aktivitas tambang ilegal.

“Saya juga mengapresiasi teman-teman media karena telah bersinergi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya dari aktivitas tambang ilegal sehingga terus menjadi perhatian khusus pemerintah,” lanjutnya.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Andi Bayu juga mendorong adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, media, dan masyarakat untuk terus memantau aktivitas ilegal yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang usahanya berdampak langsung terhadap lingkungan, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap seluruh pengusaha yang usahanya memiliki dampak terhadap lingkungan agar tertib aturan. Jangan asal mencari keuntungan saja,” pesannya.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal dan bentuk nyata keseriusan Pemkab Wajo dalam menjaga tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan taat hukum.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menyegel tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin pada Sabtu 21 Juni 2025.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah maraknya aduan dan protes dari masyarakat serta berbagai pihak yang menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wajo.

Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta Camat Tempe.

(Andi M Ikbal)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan