Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kelompok Masyarakat di Sikka Gelar Aksi

Suster Fransiska Imakulata menyerahka naskah tuntutan ke Kapolres Sikka. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Pulahan masyarakat yang terdiri dari beberapa kelompok menggelar aksi damai atas pembelaan dan dukungan terhadap Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atas tuduhan pencemaran nama baik dalam perjuangan melawan Sindikat Perdagangan Orang (Human Traficking).

Massa aksi terdiri dari Tim Jaringan HAM Sikka (Puslit Candraditya), Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (Truk-F), JPIC Keuskupan Maumere, JPIC SVD, JPIC SSpS, Suster-Suster SSpS, BAPIKIR, FORKOMA, BEM ITFK Ledalero, Matridis Keuskupan Maumere, Pemuda Katolik Komcab Sikka, dan segenap Biarawan serta Biarawati Katolik.

banner 728x250

Aksi tersebut berlangsung di halaman Biara Susteran SSpS Maumere, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Senin, (6/3/2023), pukul 11.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, aksi protes tersebut ditujukan kepada Aparat Negara yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (human traficking) yang menjadi rantai mafia global di Batam, provinsi Kepulauan Riau.

Aksi tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab (Pater Otto Gusti Madung, SVD) dan Koordinator Lapangan (Suster Fransiska Imakulata, SSpS).

Beberapa pernyataan tuntutan dari massa aksi damai, antara lain :

1. Menuntut Presiden RI, Menkopolhukam, Kapolri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kapolda Kepri memberikan perlindungan hukum kepada Romo Chrisanctus Paschal Saturnus, Pr dalam bentuk keamanan pribadi, kerahasiaan identitas diri, atau penuntutan hukum sebagai akibat melaporkan secara bertanggung jawab tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur pada Pasal 62 UU TPPO;
2. Memberantas TPPO di Kepulauan Kepri;
3. Mengadili para pelaku, dan para mafia dalam TPPO;
4. Meununtut Polres Sikka untuk menegakkan kasus TPPO di Kabupaten Sikka.

Pater Vande Raring, SVD saat pembacaan orasi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Aparat Negara, tetapi melawan tabiat yang merusak harkat dan martabat Ibu Pertiwi Indonesia.

“Rasa akan keadilan dan kebenaran akan menggema di seluruh penjuru Ibu Kandung Pertiwi dan tidak dapat dibungkam,” tegasnya dalam orasinya.

Suster Fransiska Imakulata menyampaikan kepada Kapolres Sikka, pihaknya mendukung proses hukum terhadap tindak perdagangan orang (human traficking).

“Romo Paschal pada tahun 2013 diangkat menjadi Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang Batam-Provinsi Kepulauan Riau. Kasus ini dialami oleh Romo Paschal sejak tahun 2022, dimana menurut data dan berita yang diperoleh bahwa Romo Paschal dipanggil Polda Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan pemeriksaan dugaan laporan pencemaran nama baik oleh salah satu Petinggi BIN di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

“Kami percaya bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sikka untuk dapat bersama-sama berjuang guna menegakan hukum terhadap tindak pidana penjualan orang (human traficking),” lanjutnya.

Pater Otto Gusti Madung, SVD mengatakan kedatangannya menunjukan solidaritas terhadap Romo Paschal.

Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 560 peti mayat korban perdagangan orang (human traficking) yang dipulangkan ke Indonesia termasuk di dalamnya sebagian merupakan warga NTT.

“Terdapat 3 orang korban kemudian diserahkan kepada KKPMP dalam hal ini Romo Paschal, Pr sebagai ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil menunggu proses hukum,” katanya.

Ia melanjutkan, Romo Paschal mengetahui perekrutan sindikat perdagangan orang dibekingi oleh Waka BINDA Batam-Kepri (Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo).

“Sehingga Romo Paschal mengirimkan surat kepada Kepala BIN (Jend. (Purn) Budi Gunawan). Namun oleh oknum Waka BINDA Batam-Kepri (Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo) menggunakan surat tersebut guna melapor balik sehingga Romo Paschal dipanggil dan diperiksa di Polda Provinsi Kepulauan Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Kami dikriminalisasi namun oknum sindikat dibiarkan,” ujarnya.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas berterima kasih atas aksi damai yang berjalan dengan tertib dan baik.

“Agar kita dapat selalu berkerjasama dan berkoordinasi terkhusus warga kita yang menjadi korban perdagangan orang. Untuk diharapkan agar mari kita bersama-sama memberantas tindakan perdagangan orang (human traficking) di Kab. Sikka,” ujar Kapolres Sikka.

Sebelumnya, sejumlah media lokal di Batam memberitakan, seorang Oknum TNI-AD berpangkat Kolonel bernama Bambang Panji Priyanggodo, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, telah melaporkan Romo Paschalis pada tanggal 7/2/2023 ke Polda Kepri dengan tuduhan melakukan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah.

Kolonel Bambang Panji Priyanggodo menegaskan, sama sekali tidak ada kaitan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017, tentang: TPPO, sehingga perlu dilapor Polisi.

Kolonel Bambang Panji Priyanggodo tidak terima dituduh Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus bagian dari jaringan TPPO, sebagai surat disampaikan kepada 12 instansi. (Faidin)





Tinggalkan Balasan