PAD Polman Bocor Akibat Data Kos Tak Akurat

Foto: Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, memimpin rapat bersama Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Aspirasi DPRD Polman. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait. (Dok. HW)

ENEWS, POLMAN •• Puluhan rumah kos-kosan di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diduga belum terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 di Polman.

banner 728x250

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Polewali Mandar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar di ruang aspirasi DPRD pada Selasa, 6 Januari 2026.

Lurah Sidodadi, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat sekitar 30 rumah kos-kosan. Namun, data yang dipaparkan oleh Bapenda Polewali Mandar dalam rapat tersebut hanya mencatat empat rumah kos yang terdaftar.

“Di Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, ada sekitar 30 kos-kosan,” beber Abdul Azis di hadapan Anggota Pansus I DPRD Polman.

Perbedaan data tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah Anggota DPRD Polman, termasuk Ketua Pansus I, Agus Pranoto. Ia menilai ketidaksesuaian data di Bapenda berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.

“Permasalahan utama yang ingin kita ketahui adalah dari sekitar 30 rumah kos-kosan yang disampaikan pihak kelurahan, berapa yang benar-benar sudah terdaftar dan membayar pajak?” tanyanya.

Agus melanjutkan, jika hanya sebagian kecil yang terdaftar, apa penyebabnya? Apakah karena tidak memiliki izin atau izinnya masih tercatat sebagai rumah tinggal, padahal difungsikan sebagai rumah kos?

“Regulasi yang baik tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan dan pengawasan yang optimal di lapangan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, selaku Koordinator Pansus I, turut menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan data antar instansi, sehingga dibutuhkan koordinasi.

“Kami meminta seluruh camat dan lurah untuk menyampaikan data riil di wilayah masing-masing, baik yang sudah terdata maupun yang bermasalah, agar dapat disandingkan dengan data dari Bapenda,” ujarnya.

Fahry menambahkan, dengan data yang valid dan sinkron, pemerintah daerah dapat mencari solusi bersama, termasuk langkah penegakan aturan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila diperlukan.

Sementara itu, Camat Wonomulyo, Samiaji, mengatakan bahwa perbedaan data jumlah rumah kos perlu diverifikasi kembali secara menyeluruh.

“Saya minta lurah memastikan kembali data tersebut. Di Sidodadi memang banyak rumah kos, tetapi yang terdata selama ini mungkin hanya sebagian. Jangan sampai ada kebocoran PAD karena kos-kosan yang tidak terdata,” tutup Samiaji.

Reporter: Hasbi Waluyo





Tinggalkan Balasan