No Booster No Mudik

Yozii Asy Syarifah

Oleh: Yozii Asy Syarifah

Enewsindonesia.com — Alhamdulillah, kata yang patut diucapkan oleh warga Indonesia, sebab setelah 2 tahun pandemi pemerintah tidak mengizinkan untuk melakukan mudik. Dan tahun ini pemerintah resmi mengeluarkan aturan yang membolehkan untuk mudik.



Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa mudik Lebaran. Salah satu syaratnya ialah mewajibkan para pemudik sudah melakukan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster.

Bagi warga yang melakukan perjalanan mudik yang sudah menerima vaksin virus corona booster, maka tidak perlu memperlihatkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis harus melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus memperlihatkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Syarat tersebut menuai kritik ditengah-tengah masyarakat setelah pemerintah menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu.

Lalu membandingkan syarat perjalanan mudik lebaran tersebut dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022. Masyarakat memprotes syarat perjalanan mudik yang syaratnya sudah melakukan booster, sementara aturan itu tidak berlaku saat MotoGP.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perjalanan mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan puluhan jutaan orang di Indonesia secara bersamaan. Sementara gelaran Moto GP masih dibatasi kapasitas penonton.

Sehingga pemerintah terkesan pilihkasih, ketika berkaitan dengan ibadah kaum muslim seolah di berikan syarat sangat ketat. Sementara untuk yang lain tidak. Seperti orang yang melakukan perjalanan luar negeri (PPLN) bebas karantina yang telah melakukan vaksinasi dan tes PCR negatif.

Tak hanya orang yang melakukan perjalanan luar negeri, perayaan lain juga begitu seperti natal, tahun baru, dan Imlek beberapa waktu yang lalu yang tidak mewajibkan untuk melakukan vaksin booster.

Vaksin merupakan ikhtiar yang dilakukan untuk mencegah penularan covid 19. Tetapi konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan dan kebijakan protokol kesehatan juga menjadi salah satu faktor keberhasilan agar negeri ini bisa terbebas dari Covid-19. Jika pemerintah ingin masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, maka berikanlah contoh dan teladan yang baik dengan sikap adil dan konsisten.

Mengingat pentingnya kepemimpinan yang adil, Rasulullah saw. pernah bersabda,

“Sehari seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada beribadah 60 tahun, dan satu hukum ditegakkan di bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari.(HR Thabrani, Bukhari, Muslim, dan Imam Ishaq).

Nabi saw juga bersabda,“Orang-orang yang berbuat adil, nanti pada hari kiamat akan berada di atas mimbar cahaya di sisi Allah, yaitu mereka yang berbuat adil dalam hukum mereka, dalam keluarga mereka, dan terhadap apa-apa yang mereka urus.”(HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i)

Wallahu’alam





Tinggalkan Balasan