NIP PPPK Paruh Waktu Polman Dalam Tahap Verifikasi

Foto: Kantor BKPP Kabupaten Polewali Mandar. (Dok. HW)

ENews, Polman •• Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus memperbaharui informasi terkait perkembangan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP Polman, Zeth Dianto Nober Gallu, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 10 Oktober 2025, proses pengusulan dan penetapan NIP PPPK di Kabupaten Polman telah menunjukkan kemajuan signifikan.

banner 728x250

“Progres penetapan NIP PPPK Tahap 2 sebanyak 215 orang telah diusulkan,” kata Zeth Dianto melalui keterangannya yang diterima Enewsindonesia.com, Sabtu (11/10/2025).

Dari jumlah tersebut, 214 orang telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kantor Regional IV BKN Makassar, sementara satu orang masih dalam proses penerbitan Pertek.

Sementara, untuk pengusulan NIP kategori PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.247 orang saat ini sedang dalam proses validasi dan verifikasi oleh Kantor Regional IV BKN Makassar.

“Dari total usulan tersebut, ada 912 orang telah diterbitkan Pertek, 459 orang telah divalidasi dan diverifikasi untuk penandatanganan Pertek, dan 9 orang masih dalam proses perbaikan usulan,” bebernya.

BKPP terus melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menghubungi langsung individu yang bersangkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

BKPP Polman mengimbau kepada seluruh Calon PPPK Tahap 2 maupun PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPP.

Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai (PIKP) BKPP pada jam kerja.

“Kami mengharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mempercepat proses ini demi kelancaran penetapan dan penerbitan Nomor Induk PPPK,” tandas Zeth Dianto Nober Gallu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Polman dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK.

(Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan