Bone  

Modus Pinjam HP, Pria Rambut Pirang di Bone Sikat Uang di MBanking Keluarganya

Foto: Terduga pelaku (jongkok) saat diamankan di Mapolsek Libureng. (Dok. Polsek Libureng)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Personel Polsek Libureng, Polres Bone meringkus seorang pemuda berinisial PA (33) yang diduga mencuri uang milik keluarganya di aplikasi M-Banking.

Pelaku diamankan di Desa Arokke, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku merupakan warga Tonra Tolangi, Desa Liliriattang, Kecamatan Lappariaja.



Kanit Reskrim Polsek Libureng Aipda A. Tirmansyah melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa korban bernama H. Majid, warga Desa Bune, Kecamatan Libureng.

“Pelaku meminjam handpone milik korban untuk bermain game online, kemudian korban mengirim/mentransfer sejumlah dana dari rekening M-Banking milik korban ke Rekening milik temanya sebanyak 2 (dua) kali pengiriman. Korban mengalami kerugian sejumlah Rp 11,5 Juta,” sebut Aipda A. Tirmansyah, Senin (3/12/2023).

Lebih lanjut, Kanit Res Polsek Libureng mengatakan, setelah dana masuk ke rekening tujuan, pelaku pun menarik tunai dana tersebut melalui Bri Link pada Bank BRI.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Libureng,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, H. Majid selaku korban pencurian tersebut membenarkan kejadian itu. Dia mengaku sebelumnya telah melaporkan kejadian itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/III/2023/SPKT/SEK LIBURENG/RES BONE, tanggal 21 Maret 2023.

“Ada hubungan keluarga sama pelaku. Biasaji datang ke rumah. Betul itu naambil uangku di hpku. Dua kali natransfer,” terang H. Majid.

(Abdul Muhaimin)





Tinggalkan Balasan