banner 728x250 . banner 728x250

Desak Adanya SK PLT Kades Waji, Abdul Rahman: Demi Tetap Berjalannya Pelayanan Administrasi

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akan digelar beberapa bulan lagi.

Salah satunya di Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang nantinya juga akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

banner 728x250

Abul Rahman, salah satu tokoh pemuda Desa Waji mengeluhkan kekosongan jabatan di Desanya. Pelaksana Tugas atau PLT harus ada, dikarenakan Kepala Desa yang sekarang naik jabatan menjadi Sekertaris Camat (Sekcam) di Tellu Siattinge, “Beberapa hari ini ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan tidak berjalan, dikarenakan kekosongan pejabat yang berwenang,” Kata Abdul Rahman, Jum’at (16/4/2021).

Sambung Rahman, pelayanan administrasi tidak boleh kosong sama sekali, banyak masyarakat terpaksa harus berhenti pengurusan administrasinya karena pejabat yang diberi kewenangan saat ini kosong, dan dinas harus segera bertindak tegas untuk segera membuat SK PLT guna mengisi kekosongan tersebut.

“Jangan dibiarkan ini berlarut-larut (kosong pejabatnya), kasihan masyarakat yang mengurus administrasi dan terbengkalai bahkan berhenti karena belum ada PLT di Desa Waji ini,” kunci Abdul Rahman.

Pemda Bone dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dihubungi untuk menanyakan SK PLT Desa Waji Andi Gunadi Ukra mengatakan, “itu kewenangan Kabag Hukum dibawah Sekda ndi’, dan nantinya akan di SK kan oleh Bupati Bone langsung, dan saya kira sementara berproses itu sekarang.”

Kabag Hukum Sekretaris Daerah Anwar membenarkan adanya PLT untuk Desa Waji, “Betul untuk Desa Waji memang PLT, karena yang sebelumnya naik menjadi Sekcam Tellu Siattinge, yang jelas SK nya itu sudah ada pertanggal 30 Maret 2021 Kemarin yang pelantikan pejabat itu, dan sebelumnya kami di Bagian Hukum juga sudah memproses pengunduran diri kepala desanya,” pungkas Anwar dalam sambungan via telpon seluler.

banner 728x250 ,

Penulis: Ashar Abdullah

Tinggalkan Balasan