Mobil yang Ditumpangi Adik Bupati Majene Dinilai Melaju Kencang, Aktivis HMI: Tolong Dites Urine

Foto: Aktivis HMI Majene, Zulkifli.

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Salah seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Majene, Zulkifli menyoroti peristiwa lakalantas yang terjadi di Kabupaten Pangkep melibatkan adik kandung Bupati Majene, Andi Syamsul Tamalele. Menurutnya, mobil yang ditumpanginya tersebut melaju kencang hingga menyebabkan dua orang suami istri tewas.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang korban tewas, tidak ada salahnya bagi pihak kepolisian untuk mengadakan tes urine bagi orang yang ada di mobil baik pengemudi atau penumpang, apalagi mobil tersebut cuma dua orang bukannya saya menuduh atau berpikir negatif tetapi tidak ada salahnya kan, biasanya memang pihak kepolisian menggelar tes urine bagi sopir untuk mengetahui pernah tidaknya mengkonsumsi narkoba,” jelasnya kepada Enewsindonesia.com, Selasa (30/1/2024).



banner 728x250

Zulkifli berharap agar pihak Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep agar bertindak secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun mengingat mobil tersebut ditumpangi adik kandung Bupati Majene.

“Karena di dalam aturan bahwa sesuai aturan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan walaupun misalnya pelaku telah bertanggungjawab kepada keluarga korban, hal tersebut tidak menghapus tuntutan pidana kepada pelaku,” katanya.

Sehingga, kata Zulkifli, polisi tetap berhak melakukan penyelidikan tetapi hanya meringankan dan tidak menghapus pidana sesuai dalam aturan kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Pangkep belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diwartakam, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kota Makassar tepatnya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ahad (28/1/2024) sekira pukul 10.00 Wita kemarin.

Lakalantas tersebut melibatkan mobil bermerek Kijang Innova berwarna silver dengan Nomor Polisi: DD 1519 SY yang ditumpangi oleh Andi Syamsul Tamalele (48) beserta sopirnya berinisial HA yang merupakan warga Kabupaten Majene. Andi Syamsul Tamalele merupakan adik kandung Bupati Majene.

Mobil tersebut menabrak pengendara motor Nmax berwarna merah Nomor Polisi: DD 4042 WD yang dikendarai oleh Abdul Rasyid (48) berboncengan dengan Hasna (istrinya) dan Atia Husna (anaknya).

Kanit Gakkum Polres Pangkep, Ipda Yushar menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai ditumpangi adik kandung Bupati Majene tersebut datang dari arah selatan menuju utara atau dari arah Kota Makassar ke arah Kabupaten Majene.

“Informasi yang kami terima untuk sementara bahwa penyebab terjadinya kecelakaan, mobil dan motor tersebut berada dalam satu lajur yang sama dari arah selatan menuju utara (dari arah Makassar menuju Pare-pare. Namun motor tersebut yang posisinya berada di depan mobil tiba-tiba berpindah lajur dari arah kanan ke kiri sehingga mobil  menabrak motor tersebut,” papar Ipda Yushar kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler.

Akibat peristiwa tersebut kata Yushar, Hasnah (istri pengendara motor) tewas di TKP.

“Sementara pengendara motor (Abd Rasyid) dan anaknya sementara dalam perawatan di rumah sakit umum Pangkep,” kata Yushar.

Laporan: Arfan Renaldi (Aldo)