Manajemen RSUD Majene Larang Wartawan Meliput Saat Disidak Komisi III DPRD

Foto: Aula kantor RSUD Majene yang ditutup rapat saat Komisi III DPRD Majene menemuai pihak RSUD. (Dok. Aldo)

ENews, Majene •• Polemik kosongnya cairan infus dan obat-obatan, di RSUD Kabupaten Majene mengundang reaksi keras sehingga komisi III DPRD Majene melakukan imspeksi mendadak (sidak) atau inspeksi mendadak yang dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Komisi III di antaranya, Wakil Ketua II, Junaedi Nuhung bersama anggota komisi DPRD Majene lainnya, Kamis (9/10/2025).

Namun suasana memanas di saat wartawan yang hendak meliput sidak tersebut tak diperkenankan masuk ke ruangan aula kantor RSUD Majene, saat pihak DPRD rapat bersama pihak internal RSUD Majene.

Pihak RSUD majene beralasan bahwa larangan tersebut merupakan aturan manajemen kantor.

“Tabe, mohon maaf, sudah aturan pak (RSUD Majene) bahwa pihak media atau wartawan kita tidak izinkan meliput di area rapat. Kalau misalkan ingin mendapatkan keterangan wawancara silakan wawancara langsung ke direktur. Kami hanya menjalankan aturan,” ucap salah seorang staf RSUD Majene di lokasi sembari memperlihatkan lembaran aturan tanpa dasar itu.

Menanggapi kejadian tersebut, salah serang wartawan media online Majene, Ilham mengaku kesal atas aturan baru tersebut.

“Jelas pelanggaran UU Pers, menghalangi atau mencegah wartawan melaksanakan tugas peliputan dapat dipidana, apalagi ditambah aturan yang diperlihatkan ke kami adalah aturan sepihak bukan aturan dari Kementerian Kesehatan,” ucap Ilham kesal.

“Kecuali kami mengambil gambar atau yang kami liput adalah ruangan tempat penindakan medis, ya, wajar karena ruangan privasi. Sementara yang kami liput adalah rapat wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat. Kenapa kami dilarang meliput?” Tanyanya.

Hingga berita diterbitkan, pihak RSUD Majene belum memberikan penjelasan resmi atas larangan tersebut.

Diketahui, pada 3 Maret 2025 lalu, BPK RI melaporkan bahwa hutang RSUD Majene mencapai RP16 miliar rupiah. sebuah angka yang cukup besar dan berdampak langsung pada layanan kesehatan bagi masyarakat.

Akibat utang yang menumpuk, sejumlah vendor obat memilih untuk menunda atau bahkan menghentikan suplai obat ke RSUD Majene.

Imbasnya, pada akhir tahun 2024, banyak pasien dan keluarganya harus merogoh kocek sendiri untuk membeli obat di apotek luar rumah sakit.

(Arfan Rinaldi)





Tinggalkan Balasan