ENEWS BONE •• Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Kajian Hukum dan Advokasi (Pukad) Lapawawoi Karaeng Sigeri, Muh. Azhar SHi MH mengecam keras aksi penembakan yang mengorbankan salah seorang pengacara, Rudy S Gani SE SH.
Menurut Azhar, tindakan tersebut merupakan tindakan tersebut adalah pembunuhan berencana.
“Selaku rekan seprofesi tentunya kami sangat mengecam tindakan pelaku penembak tersebut, kami mendesak pihak kepolisian Resort Bone untuk mengungkap dan menangkap pelaku secepatnya,” tegas Azhar saat dikonfirmasi Enews Indonesia, Rabu (1/1/2025).
Azhar menyebut bahwa tindakan tersebut diduga kuat pembunuhan berencana.
“Tindakan tersebut terencana. Kami menduga kuat ini pembunuhan berencana,” katanya.
Ia pun berharap dengan kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi para pengacara yang ada di Bone untuk menangani kasus dengan humanis.
“Dengan ini saya mengharap kepada seluruh rekan-rekan advokat terutama di Bone untuk tetap bersikap humanis dalam menjalankan tugas demi tercapainya solusi hukum yang baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria bernama Rudy S Gani (49), warga Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian terjadi sekira pukul 22.30 Wita, Selasa (31/12/2024) di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Korban yang berprofesi sebagai pengacara tersebut dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lappariaja.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat terlihat di Polres Bone di hari yang sama, Selasa (31/12) mendampingi kliennya.
“Tadi siang adaji dampingi kliennya di Resum Polres (Bone) ketemu dengan penyidik pak Hamzah,” ungkap sumber Enews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan.
“Sempat juga mengikuti sidang online,” sambungnya.
(Mimienk Lee)






