Pembunuh Eko di Berau Ternyata Ibu dan Adiknya, Ini Motifnya

Foto: Gelaran press release di Mapolres Berau terkait pengungkapan pembunuhan Eko, warga Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur. (Dok. Ardi)

ENEWS BERAU •• Terungkap sudah pembunuh Eko (29) warga Kecamatan Teluk Bayur, Jalan Sungai Kuyang RT 02, Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menetapkan ibu kandung korban berinisial MN (53) dan adik korban SR (22).

Kapolres Berau Steyfen Jonly Manopo mengungkapkan, ibu korban kesal karena korban kerap meminta uang dan bahkan mencuri uangnya untuk digunakan bermain judi online.

“Ibu kandung korban itu sendiri adalah otak dari pembuhan anaknya dan ditemani adik korban. Aksi ini sudah dia (pelaku. Red) rencanakan sejak lama,” papar Steyfen saat gelaran press release di Mapolres Berau, Rabu (22/5/2024).

Usai kedua pelaku mengakui perbuatannya, keduanya diamankan di Mapolres Berau. Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, MN dan SR mengaku membuat skenario atas kematian korban.

“Ini sudah direncanakan. Ibu korban yang mengajak adik korban untuk menghabisi nyawa Eko,” kata Kapolres.

Ia melanjutkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat barang bukti yaitu ditemukan pisau dapur yang dipakai pelaku menghabisi Eko.

“Benar bawa isu yang beredar di masyarakat ibu kandung korbanlah otak dari pembunuhan anaknya sendiri karena kesal dan jengkel menganggap korban hanya membuat dia beban,” kata Kapolres.

Kini adik dan ibu kandung diancam dengan pasal pembunuhan berencana yakni, Pasal 340 KUHP sub 338 dengan ancaman hukuman mati.

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkas Steyfen.

(Ardiansyah)

banner 728x250    
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan