ENEWS, MAKASSAR •• Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) menggelar kegiatan Bazar Dialog bertema “Total Social Crisis: Membaca Algoritma Probabilitas Pemulihan dalam Konteks Keindonesiaan”, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis bagi mahasiswa untuk membaca dan memahami berbagai krisis sosial yang tengah dihadapi Indonesia dari perspektif hukum dan sosial.
Bazar Dialog tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT Dr. Abdul Basir, S.Ag., M.H. dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIT Ambo Esa, S.H., M.H., M.Si.
Keduanya mengulas krisis sosial secara komprehensif, mulai dari aspek kebijakan hingga praktik hukum di lapangan.
Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Basir menekankan bahwa krisis sosial di Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait antara persoalan hukum, ekonomi, dan keadilan sosial.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran kritis mahasiswa hukum agar mampu membaca arah kebijakan publik serta menawarkan solusi yang berorientasi pada pemulihan sosial yang berkeadilan.
Sementara itu, Ketua LBH UIT Ambo Esa memaparkan kondisi krisis sosial dari sudut pandang praktisi hukum.
Ia menyoroti ketimpangan akses terhadap keadilan, lemahnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan, serta persoalan struktural dalam sistem penegakan hukum sebagai indikator nyata dari krisis sosial.
Ia menegaskan bahwa pemulihan sosial hanya dapat dicapai melalui penguatan kesadaran hukum, advokasi berkelanjutan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut mengajak mahasiswa untuk memahami konsep “algoritma probabilitas pemulihan” sebagai proses kolektif yang melibatkan sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil dalam menjawab tantangan sosial kebangsaan.
Ketua BEM Fakultas Hukum UIT menyampaikan bahwa kegiatan Bazar Dialog ini diharapkan mampu membangun nalar kritis dan kepekaan sosial mahasiswa dalam merespons persoalan keindonesiaan.
Selain itu, forum ini menjadi bagian dari komitmen BEM Fakultas Hukum UIT dalam mendorong mahasiswa hukum tampil sebagai agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam pemulihan sosial dan penegakan keadilan di Indonesia.
Reporter: M Ibnu Alamsyah






