ENews, Majene •• Ketua Komisi II DPRD Majene, Nafirman mengecam pengancaman dengan senjata tajam yang dialami Lurah Sirindu Jalaluddin, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene di Rumah Makan Tipalayo, Kecamatan Pamboang, Jumat (19/9/2025) lalu.
Nafirman mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu yang berlangsung cepat dan langsung dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi.
“Iyye, langsung dilerai,” tulis Nafirman melalui pesan WhatsApp, Ahad (21/9/2025).
Anggota DPRD Majene lainnya yang turut hadir saat kejadian itu, Rasyd bahkan mengaku sempat mengambil badik dari tangan orang yang mengaku keluarga pemilik RM Tipalayo. Senjata itu kemudian dikembalikan setelah situasi mereda.
Selain itu, di dalam laporan tertulis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Jalaluddin menuturkan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Ia hadir bersama rombongan Komisi II DPRD Majene, Camat Pamboang, Lurah Lalampanua, Asisten Bidang PUPR, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Awalnya, suasana berjalan normal saat rombongan berkumpul di area parkir RM Tipalayo. Namun ketegangan muncul ketika Sugianto, pemilik rumah makan sekaligus pihak yang bersinggungan dengan masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tiba di lokasi.
Menurut laporan Jalaluddin, dirinya sempat menanyakan agenda pertemuan. Namun, Sugianto justru tersulut emosi, berusaha memukul, bahkan melempar botol air mineral ke arahnya.
“Tidak lama setelah itu, seorang dari pihak Sugianto langsung mendekati saya sambil mengacungkan badik dan mengeluarkan ancaman,” tulis Jalaluddin dalam laporannya.
Sejumlah anggota rombongan segera melerai ketegangan tersebut hingga kondisi berangsur tenang. Meski demikian, Jalaluddin merasa terancam dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Saya berharap Bapak Kapolres Majene dapat memproses laporan saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jalaluddin.






