ENEWS  

Keluh Kesah Sopir Ambulans di Polman, Gaji Belum Dibayarkan

Ilustrasi. (Ist)

ENEWS POLMAN •• Sopir ambulans puskesmas (PKM) di 16 kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluh akibat gaji mereka belum dibayar.

“Jasa kami belum dibayarkan dari 16 sopir ambulans puskesmas di Polman. Pemerintah daerah (Pemda) belum melakukan pembayaran beberapa bulan di tahun 2023. Padahal pihak BPJS sudah membayarkan klaim dari puskesmas ke daerah (Pemda),” ujar salah seorang sopir ambulans yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (3/1/2025).

banner 728x250

Ia menjelaskan, gaji para sopir ambulans yang tertunda bervariasi. Mereka mengaku hanya terus dijanji oleh pihak Pemda Polman.

“Ada sopir yang belum dibayarkan selama dua bulan, ada tiga bulan dan bahkan ada juga lima bulan. Pada tahun 2024 ada juga yang diduga belum terbayarkan oleh keuangan daerah,” ungkapnya.

Mereka harus standby 24 jam untuk mengantar pasien gawat darurat ke rumah sakit dan berharap kepada Pemda Polman agar segera membayarkan jasa mereka yang belum terbayarkan.

“Kenapa jasa perawat dan bidan dibayarkan, sementara kami sopir belum dibayarkan? Kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Kami selalu dijanji-janji untuk dibayarkan mulai tahun 2023 sampai tahun 2024 tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” kata sopir ambulans tersebut.

“Bahkan ketika kami merujuk ke RSUD Hj Andi Depu Polewali, kami harus mengeluarkan biaya pribadi untuk biaya makan minum di perjalanan. Mohon perhatikanlah kami,” curhatnya.

Terpisah, pihak BPJS Polman mengklaim telah membayar iuran ke pihak Pemda Polman. Sementara, pihak Dinas Kesehatan Polman menyebut bahwa  Badan Keuangan Daerah (BKAD) Polman belum memberikan dana tersebut hingga gaji sopir ambulans belum terbayarkan.

“Andaikan uang itu sudah ada dikirim BKAD, kami langsung bayarkan,” tegas dr. Bustaman, Kepala Dinas Kesehatan Polman.

Enews Indonesia mencoba mengkonfirmasi Kepala BKAD Polman, Muhammad Nawir namun belum memperoleh tanggapan. Bahkan, Muhammad Nawir memblokir kontak Enews Indonesia hingga berita ini diterbitkan.

(Hasbi Waluyo)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan