ENews, Bone •• Asering (52), seorang petani warga Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya menggunakan parang.
Korban diduga dianiaya oleh sekampungnya sendiri, Ruddin menggunakan sebilah parang pada Sabtu 21 Juni 2025, sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi.
Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, Ruddin (terduga pelaku) nekat menganiaya korban lantaran diduga korban meracuni ternak ayam milik pelaku.
“Jadi korban ini menabur racun di kebunnya, namun ayam pelaku masuk ke area kebun, dan tiga ekor ayam pelaku mati diduga memakan tumbuhan yang telah diracun di area tersebut,” ungkap Iptu Kamaluddin kepada ENews Indonesia, Sabtu 21 Juni 2025.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku lanjut Iptu Kamaluddin, korban mengalami luka pada bagian rahang kanan, pundak bagian kanan, serta perut bagian kiri.
“Pelaku langsung kami amankan sesaat setelah kejadian,” tandasnya. (Redaksi)






