ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA — Pasangan selebriti Cathrine Wilson dan tokoh politik asal Sulawesi Selatan Idham Masse yang menikah pada 1 Oktober 2022 lalu itu dikabarkan batal bercerai. Permohonan cerai yang dilayangkan oleh Idham Masse itu digugurkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
“Iya, Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Senin (13/11/2023).
Penyebab gugurnya permohonan talak cerai tersebut kata Taslimah, karena Idham sudah dua kali tidak menghadiri sidang perceraian.
“Pemohon (Idham Masse. Red) tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” ungkap Taslimah.
Diketahui, kedua pasangan tersebut tidak hadir pada sidang sebelumnya yang menyebabkan sidang tersebut ditunda. (*)
Laporan: Abdul Gafur