banner 728x250 . banner 728x250

Kabar Terbaru Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bone, Ini Kendala Besar Polisi

Foto: Kalopres Bone AKBP Doddy (seragam polisi) bersama Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman (kaos hitam) berbincang terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut bersama awak media. (Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus dugaan rudapakasa yang menimpa anak di bawah umur di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih bergulir hingga saat ini.

Diketahui, kasus tersebut terungkap saat korban melaporkan dugaan kasus rudapaksa didampingi orang tuanya di Unit PPA Polres Bone lalu diarahkan menjalani perwatan di rumah sakit karena saat itu kondisi korban sakit dan tak bisa dimintai keterangan.

banner 728x250

Saat menjalani perawatan, pada hari Jum’at (17/2/2023) korban dinyatakan meninggal dunia.

“Menurut hasil visum dokter, anak tersebut meninggal karena masalah pernapasan. Memang dalam laporan orang tua korban, dugaan kasus rudapaksa. Jadi ada dua hasil visum saat itu, yaitu ada kerusakan di alat kelamin korban. Tapi penyebab utamanya adalah masalah pernapasan menurut keterangan dokter ahli,” sebut Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman saat ditemui di Mapolres Bone, Kamis (11/5/2023).

Polisi sebelumnya menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, namun seiring waktu, masa tahanan tersangka telah habis apalagi yang ditersangkakan merupakan anak di bawah umur, tersangka pun akhirnya di rumahkan. Ditambah, berkas perkara bolak-balik di Kejari Bone karena belum memenuhi syarat.

“Kendala utama kami karena korban meninggal dunia. Beberapa kasus yang saya tangani sebelumnya tak seperti ini. Di situ kendala terbesar kami, korban meninggal dunia,” terang Boby.

Lebih jauh, Boby menegaskan, prosedur penanganan tindak pidana dugaan rudapaksa ini tetap berlanjut.

“Ini kan sudah beberapa kali berkas bolak-balik (Polres Bone – Kejari Bone. Red) karena ada beberapa syarat formil dan materil diberikan dari kejaksaan itu harus kita penuhi. Tentunya itu berproses tidak cepat,” kata Boby.

Saat ini, kata Boby, pihaknya menunggu hasil labfor (Laboratoroum Forensik), ada beberapa bukti yang pihaknya periksa.

“Kemungkinan hari Senin pekan depan hasilnya keluar, kemudian saksi-saksi akan diperiksa kembali,” ujarnya.

Boby kembali menekankan, bahwa kematian korban bukan dari hasil pemerkosaan.

“Pemerkosaan ini belum satu bulan. Hasil keterangan dokter itu ada kaya sakit di pernapasan ada hasil dari kedokteran itu menyebabkan meninggalnya,” sebutnya.

“Intinya tetap difollow up. Yang jelas dari saya (pihak kepolisian. Red) tetap akan melakukan penyidikan semaksimal mungkin. Nanti berkas tetap kami kirimkan ke kejaksaan kalau sudah dilengkapi. Lengkap atau tidaknya itu kewenangan jaksa, itu prosedurnya,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan bahwa pihaknya akan tetap melakukan tindakan-tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kita tidak boleh, katanya ini, katanya itu. Harus lengkap bukti dan saksi-saksi. Kami akan tetap bekerja secara profesional,” singkatnya. (Mimienk Lee)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan