ENEWS, POLMAN ••》Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, mengungkapkan hasil penjualan gabah dari sawah miliknya setiap tahun disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Samsul saat menghadiri kegiatan turun sawah di Puppalawo, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Selasa (11/8/2026).
Menurut Samsul, tradisi syukuran setelah panen merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian. Momentum tersebut, kata dia, juga dapat menjadi ruang untuk berbagi, terutama di tengah kondisi kemarau.
“Hasil dari sawah kami, dijual lalu hasilnya kami salurkan kepada masyarakat dan setiap tahun kami lakukan itu. Ketika kita memberi pasti Allah menggantikan yang lebih banyak dan itu adalah janji Allah,” kata Samsul.
Ia juga mengajak petani yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat pertanian. Zakat dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun diberikan langsung kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Ketua Baznas Kabupaten Polman, Nur Rachman, mengatakan hasil pertanian yang telah mencapai nisab sekitar 650 kilogram wajib dikeluarkan zakatnya sesuai ketentuan.
Besaran zakat pertanian berkisar 5 hingga 10 persen, bergantung pada sistem pengairan dan biaya produksi yang digunakan.
“Zakat tersebut dapat disalurkan melalui Baznas maupun diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Nur Rachman menjelaskan, zakat yang dihimpun Baznas kemudian disalurkan melalui berbagai program, seperti bantuan bagi keluarga kurang mampu, pendidikan, biaya pengobatan hingga bantuan bagi warga terdampak bencana.
Dalam kegiatan tersebut, Kelompok Tani (KT) Paraita dan KT Nurfalah turut memberikan contoh dengan menghimpun zakat hasil pertanian sebesar Rp41 juta. Zakat tersebut kemudian diserahkan kepada Baznas Kabupaten Polman.
Kegiatan turun sawah sekaligus menjadi momentum untuk mengawali musim tanam dan syukuran hasil pertanian masyarakat.
Pemkab Polman menilai hasil pertanian tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap kepedulian dan kesejahteraan sosial masyarakat melalui zakat dan kegiatan berbagi.
(Hasbi Waluyo)






