ENEWS, SINJAI 》Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang digelar Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak tanggal 2 hingga 22 Mei tahun 2025 berhasil mengungkap 27 kasus pidana dan 41 pelaku diamankan.
Sesuai sasaran Target Operasi (TO) sebanyak tiga kasus penjualan Minum Keras (Miras) Non TO sejumlah 24 kasus perkara.
“Jumlah 41 pelaku yang diamankan hasil Operasi Pekat sudah ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka dan sudah ada yang menjalani kasus. Sementara, 4 pelaku sudah divonis,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah kepada awak media, Rabu (28/5/2025).
Andi Rahmatullah menyampaikan dari puluhan pelaku, mereka terlibat dari berbagai kasus mulai pengrusakan, kepemilikan senjata tajam (Sajam), judi, kekerasan anak di bawah umur, pencurian hingga penjualan minuman keras.
“Dari beberapa berbagai kasus tersebut, sebanyak 23 orang ditahan, 14 orang dibina dan 4 sudah divonis. Totalnya 41 pelaku,” bebernya.
Mantan penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel itu membeberkan sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan diantaranya, badik, busur, sepeda motor hasil pencurian, uang serta menyita minum keras.
Tentunya, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi aman dan kondusif.
(Asrianto)






