ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kian memprihatinkan. Bahkan, sudah menyentuh ke kaum pelajar di Bumi Arung Palakka.
Tercatat, sudah 4 siswa yang telah diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba ini dan bukan hanya pemakai, ada dari mereka yang diduga jadi pengedar sabu (berita selengkapnya di Enewsindonesia.com)
Tak hanya itu, pada bulan Ramadhan lalu, sekelompok pemuda dan pemudi bahkan di bawah umur terjaring razia Tim PAM Ramadhan sedang mengisap lem.
Beberapa sumber menyebutkan, terdapat sebuah toko di kota Bone yang menyediakan lem siap isap. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan.
Peran semua pihak terkhusus pemerintah Kabupaten Bone tentunya sangat dibutuhkan.
Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kadis Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin menjelaskan bahwa peredaran narkoba di ranah pelajar harus menjadi perhatian bersama.
“Ini kan, yang banyak terjerat itu semuanya anak SMA, jadi sudah menjadi tanggungjawab bersama khususnya orangtua untuk melihat pergaulan dari anaknya,” ujarnya, Jumat (3/05/2024) kemarin.
“Karena kan, di sekolah itu waktu belajarnya juga terbatas, tidak 24 jam dan meraka paling banyak melakukan aktivitas di luar dari jam sekolah, jadi sudah sepantasnya merupakan tanggungjawab bersama, bukan sekolahnya semua yang disalahkan,” sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya dari penggunaan narkoba.
“Sudah sosialisasi di sekolah-sekolah kami undang dari pihak BNN, Sat Narkoba untuk menjadi pembicara dan memberikan edukasi kepada siswa mengenai bahaya dari penggunaan narkoba,” imbuhnya.
Untuk itu, penulis berharap peran orang tua dalam memerangi jerat narkoba ini. Biasanya, modus para pelaku narkoba yang sudah dewasa mengajak para pelajar untuk mencoba hingga kecanduan dan terjerat dalam lingkaran peredaran gelap narkoba.
Salah seorang mantan pengguna pernah berdiskusi bersama penulis bahwa ada istilah “Naik pangkat”. Artinya, awalnya cuma pemakai, tanpa dia sadari akan ikut mengedarkan dan akhirnya jadi bandar Narkoba.
Parahnya, sekelompok orang masih beranggapan bahwa, “Ngapain kamu urusin? Uang yang saya pakai uang saya”. Tentunya kata-kata ini merupakan kecelakaan berfikir dan harus dituntun betapa bahayanya narkoba yang akan merusak hingga generasi selanjutnya.