Gubernur Sulbar Tidak Hadir Memberikan Penjelasan Bantuan Hibah di Paripurna, DPRD Geram

ENEWSINDONESIA.COM, MAMUJU — Rapat Paripurna DPRD Sulbar terkait jawaban hak interpelasi ditunda karena ketidak hadiran Gubernur Sulbar.

Hal itu membuat Anggota DPRD Sulbar geram karena ketidak hadiran Gubernur Sulbar, Andi Ali Baal Masdar di rapat paripurna memberikan keterangan terkait hak usul dana bantuan hibah.

  banner 728x250   banner 728x250

Seperti yang disampaikan juru bicara inisiator Interpelasi DPRD Sulbar Hatta Kainang. Rabu (4/8/2021) Awalnya pak Sekda Sulbar Muhammad Idris tadi hadir, tiba-tiba kembali ke Rujab.

Sehingga kemudian, kita pertanyakan karena beberapa menit yang lalu, Pak Gubernur juga menerima rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar yang baru sebagaimana yang disampaikan tadi Humas Pemprov Sulbar.

“Alasan persoalan protokol kesehatan, WFH sehingga tidak hadir di Paripurna, itu terbantahkan karena gubernur menerima rombongan Kejati, kalaupun mau melakukan pertemuan melalui zoom bagi kami itu tidak logis, karena zoom itu ketika ada sesuatu. Misalnya dia isolasi mandiri atau lagi terkena Covid-19,” ujar Hatta pria kelahiran Polman itu.

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, mau tidak mau kita berpatokan kepada aturan. Ketika berhalangan hadir, itu bisa diwakili tapi berhalangan nya itu harus mendasar atau lagi emergency misal tiba-tiba ada panggilan presiden atau kementerian. Tapi ini berhalangan nya karena memang tidak mau datang di DPRD.

“Kita sepakat bahwa proses selanjutnya kita akan panggil lagi untuk datang di DPRD. Karena biar bagaimanapun proses Interpelasi ini sudah lahir keputusan DPRD Permendagri nomor 1 tahun 2014 adalah produk hukum daerah adalah sifatnya memang harus dilaksanakan,” ucap politisi partai NasDem itu.

banner 728x250  

Tinggalkan Balasan

error: waiittt