Gas Melon Langka di Wajo, Harga Tembus Rp30 Ribu per Tabung

Ketgam: Ilustrasi tabung LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) sebagai gambaran kelangkaan pasokan dan lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Wajo.
Ketgam: Ilustrasi tabung LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) sebagai gambaran kelangkaan pasokan dan lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Wajo.

ENEWS, WAJO ••》Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) mulai dikeluhkan warga di Kabupaten Wajo. Selain sulit diperoleh, harga gas di tingkat pengecer dilaporkan melonjak hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas harga yang biasa dibayar masyarakat.

Kondisi ini paling dirasakan pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kaki lima yang setiap hari bergantung pada LPG subsidi untuk menjalankan usahanya. Demi tetap berjualan, mereka mengaku terpaksa membeli gas dengan harga lebih tinggi.

Salah seorang pedagang kuliner di Wajo mengatakan lonjakan harga tersebut berdampak langsung terhadap biaya operasional usahanya. Jika kondisi terus berlanjut, keuntungan akan terus menurun dan bukan tidak mungkin harga makanan ikut naik.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah agar kelangkaan LPG subsidi bisa diatasi, pasokan kembali normal, dan harga di tingkat masyarakat kembali stabil,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Senin (13/7/2026).

Kelangkaan disertai kenaikan harga ini memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo bersama instansi terkait segera menelusuri penyebab terganggunya pasokan serta memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor dan pangkalan LPG untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dalam penyaluran gas bersubsidi.

Desakan tersebut muncul setelah beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut sebagian tabung LPG subsidi diduga dibawa ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terverifikasi oleh pihak berwenang.

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG subsidi guna mencegah penimbunan, penyalahgunaan, maupun praktik lain yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan