ENEWS, BONE •• Korban pemerasan, AN di Kabupaten Bone yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi mengaku dari Polda Sulawesi Selatan (SulSel) mengungkapkan pengakuan menarik terkait kasus yang dialaminya.
AN saat ini mengelola toko yang menyediakan berbagai keperluan pertanian itu bersama saudaranya. Dua hari pasca pemerasan itu, ayah AN diserang penyakit stroke dan meninggal dunia.
AN mengaku telah menyediakan beberapa saksi terkait kasus yang dialaminya.
“Saat itu saya membungkus uang itu dengan kresek plastik berwarna hitam dan menyerahkan kepada dua oknum polisi yang berada dalam sebuah mobil di depan toko saya. Ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu. Sementara pimpinan tim oknum polisi tersebut, ngopi sambil memantau dari cafe di seberang jalan,” uangkap AN saat ditemui di kediamannya, di Jl. Jend. Sudirman, Kota Watampone, Selasa (3/6/2025).
Terkait kasus itu, AN mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Propam Polda Sulsel pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 16.16 Wita di ruangan Propam Mapolres Bone.
“Saya dimintai keterangan sekira dua jam oleh Propam. Mereka berjumalah sekira 5 orang. Saya telah menyampaikan semua detail kasus yang saya alami,” kata AN.
“Saya juga telah menyerahkan beberapa bukti-bukti termasuk rekaman percakapan telepon saat oknum tersebut meminta uang tambahan ke saya,” lanjutnya.
AN menyebut, kasus pemerasan seperti itu bukan pertama kali dialaminya.
“Pada tahun 2023 lalu, almarhum ibu saya juga mengalami hal seperti ini (dugaan pemerasan). Beliau membayar Rp50 juta. Ini kedua kalinya yang kami alami,” ungkapnya.
AN pun berharap oknum polisi yang melakukan hal seperti itu tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan pedagang seperti itu.
“Bila memang ada dugaan pelanggaran yang kami lakukan, silakan proses sesuai prosedur. Bukan malah mengambil untung di atas dugaan pelanggaran yang belum jelas,” imbuhnya.
Sementara, terkait kasus ini, pihak kepolisian dari Polda SulSel terkesan bungkam terkait kasus ini. Tim ENews Indonesia beberapa kali mencoba mengkonfirmasi pihak Polda SulSel namun tak ditanggapi.
Sebelumnya diwartakan, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terungkap di Kabupaten Bone.
Dari hasil informasi yang dihimpun, oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan disebut dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MAR dan SAS dan beberapa anggotanya.
Oknum polisi tersebut diduga kerap mencari pelanggaran pada para pedagang lalu diselesaikan dengan cara atur damai.
Salah seorang pedagang racun pestisida berinisial AN menyebut, ia diperas Rp 15 juta dan bertanggung jawab memberi uang jalan ketika oknum polisi tersebut masuk ke wilayah Bone. (Mienk/ENews)






