Eksekusi Lahan di Katumbangan Polman Ricuh, Anggota Polisi Terluka

ENews, Polman •• Eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dan massa yang menolak eksekusi, Kamis (3/7/2025).

Kericuhan terjadi saat massa dari pihak termohon yang kalah dalam perkara hukum, nekat melempari aparat kepolisian dengan batu dan bom molotov.

Ratusan warga yang menolak eksekusi bersikukuh melakukan perlawanan dan membakar tumpukan kayu di tengah jalan untuk menghalangi kendaraan mobil Barracuda milik polisi.

Mereka memprotes putusan pengadilan yang memenangkan pihak Kaco’ Pua’ Ca’ma Cs atas lahan sengketa seluas 60 are.

Eksekusi lahan sengketa tersebut antara pihak Kaco’ Pua’ Ca’ma Cs melawan pihak Pauli Cs, yang telah bergulir sejak 1999 dan berkekuatan hukum tetap setelah diputus hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.

Lahan yang disengketakan mencakup tiga titik seluas total 60 are, di atasnya berdiri enam unit rumah warga dan area perkebunan yang kini menjadi objek eksekusi.

Lemparan batu bertubi-tubi dari massa membuat pergerakan aparat kepolisian sempat terhambat bahkan aparat dengan mobil Barracuda pun sempat kewalahan menghadapinya.

Akibat bentrokan ini, beberapa anggota polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Sejumlah 37 massa aksi yang diduga sebagai provokator telah diamankan oleh kepolisian. Proses eksekusi pun berhasil. Lokasi tersebut rata dengan tanah.

Jurnalis: Hasbi Waluyo





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan