ENEWS, BERAU — Kebakaran menghanguskan dua unit rumah beserta 12 kamar kost di Jalan Milono RT 012, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (2/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WITA dan mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka bakar ringan.
“Korban atas nama Sapuan Pratama, usia 21 tahun, mengalami luka bakar ringan di bagian punggung dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Abdul Rivai,” ujar Iptu Kasim.
Ia menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan milik Sopian Hadi (64). Selain dua unit rumah utama, api juga melahap 12 kamar kost yang saat kejadian masih dalam tahap renovasi.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula saat salah satu penghuni rumah menyalakan kayu bakar untuk memasak air di lantai satu bangunan.
Setelah kayu bakar habis, saksi mengambil tambahan kayu di tempat pembuangan sampah yang berada di depan rumah.
“Ketika saksi kembali, api sudah terlihat menyala di lantai dua bangunan,” jelas Iptu Kasim.
Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, kobaran api dengan cepat membesar sehingga tidak dapat dikendalikan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran yang segera menuju lokasi kejadian.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait dampak kebakaran tersebut.
Reporter: Ardiansyah






