ENEWSINDONESIA.COM, BONE — Seorang ibu rumah tangga owner arisan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial RKS (23) mendatangi SPKT Polres Bone guna melaporkan anggota arisannya yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.
Dari keterangan RKS yang diterima redaksi Enewsindonesia.com, dia melaporkan membernya berinisial EL (45) lantaran member tersebut telah menang dan menerima uang arisan lalu tidak mau membayar tunggakan arisannya lagi bahkan menghindar.
“Kami sudah buat laporan di SPKT Polres Bone soal penipuan dan penggelapan dana arisan yang dilakukan salah satu mantan member saya,” Kata, RKS kepada Enewsindonesia.com, Rabu (23/9/2023).
RKS menjelaskan, arisan yang dikelolanya memiliki 15 orang member dan dilot setiap 10 hari.
“Pembayaran Rp200 per member dan itu dilot setiap 10 hari dengan uang yang diterima Rp3 juta. Pada awalnya pembayaran pelaku lancar sampai dia menerima uangnya,” ungkapnya.
Namun, RKS menyebut pada saat EL menang arisan, EL tidak membayar lagi arisan tersebut bahkan kabur.
“Saya menagih melalui chat WA dan bahkan ke rumahnya namun pelaku tidak ada itikad baiknya untuk membayar dan selalu menghindar dan bahkan ada perkataan pelaku paling menyinggung, ‘silahkan lapor ke polisi saya tidak takut dan itu tidak akan membuat saya bayar arisan‘. Begitu katanya ke saya,” sebut RKS.
RKS berharap, dengan dilaporkannya kasus tersebut dengan nomor LP/676/IX/2023/SPKT/RES BONE bisa diproses lebih lanjut dan polisi bertindak cepat.
“Semoga dengan ini perlaku bisa diproses hukum dan agar tidak ada korban berikutnya apalagi korban juga terjerat utang piutang lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Enewsindonesia.com mencoba mengkonfirmasi EL selaku pihak terlapor terkait kasus tersebut namum belum memberikan penjelasan.
“Iye, sebentar dulu pak di,” singkat EL melalui sambungan telpon seluler sekira pukul 14.50 Wita, Sabtu (23/9/2023).
(Mimienk Lee)