ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Satuan Petugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berunjung gelaran unjuk rasa hingga mogok kerja akhirnya berbuah manis.
Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Bone menyetujui usulan dari Satgas Damkar terkait hasil seleksi PPPK. Hanya ada dua pilihan, pergantian atau pembatalan.
“Kita sudah ketemu dengan Pj Bupati Bone. Solusi yang disepakati bersama yakni pergantian, jika tidak bisa akan dibatalkan,” ungkap Andi Odde selaku Korlap Satgas Damkar Bone, Selasa (6/2/2024).
Diketahui sebelumnya, sejumlah 25 orang yang diterima menjadi PPPK di Damkar Bone namun 20 orang merupakan orang dari luar Damkar. Sedangkan 5 lainnya memang betul-betul orang dari Damkar.
“Yang 20 orang dari luar Damkar itu yang akan diusulkan untuk pergantian dari Damkar. Jika memang tidak bisa diganti, maka dibatalkan saja,” tegas Andi Odde.
Andi Odde mengaku, dengan keputusan itu, pihaknya juga sudah akan menarik semua armada dari halaman Kantor Bupati Bone yang sebelumnya diparkir sebagai bentuk kekecewaan (mogok kerja). Dirinya juga menyebut para petugas Damkar sudah berhenti mogok kerja.
“Sekarang armada sudah akan diambil dari Kantor Bupati, kunci semua sudah diambil. Sudah tidak ada lagi mogok kerja,” sebutnya.
Sebelumnya duwartakan, Satgas Damkar Bone menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya terkait polemik penerimaan PPPK Damkar yang merupakan bukan bidangnya.
Polemik tersebut bergulir hingga ke Kemendagri dan Menpan RB. Namun, pihak Pemda Bone lamban menindaklanjuti kasus terswbut hingga anggota Komisi 1 DPRD Bone dari Partai Gerindra, Fahri Rusli kembali mempertanyakan tindak lanjut polemik itu.
“Keputusan Kemendagri melalui surat balasan yang kami terima sudah jelas dan regulasinya pun sudah dijelaskan dalam surat tersebut. Lantas apa kendala pihak Pemda Bone yang terkesan tak ada progres hingga saat ini,” ujarnya kepada Enewsindonesia.com, Selasa (30/1/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, BKN Regional IV menyampaikan bahwa pihak Pemda Bone harus hati-hati, sebab ada konsekwensi yang besar apabila dalam memaksakan hasil seleksi yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi dan bidangnya, maka bisa saja formasi tersebut hilang.
“Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut, Pemda Bone harus gerak cepat atasi masalah ini,” tegasnya.
Ditambahkannya, sudah jelas Kemendagri sudah memberikan petunjuk sesuai regulasi yang ada, sisa dijalankan sebagaimana mestinya.
“Apa sih susahnya dijalankan sesuai regulasi yang ada yang telah dijelaskan Kemedagri?” Tutupnya.
Pihak Pemda Bone belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini, hingga berita ini diterbitkan.






