Dewas RSUD Andi Depu Polman Bantah Tuduhan Jaksar

Foto: Andra Givan Pratama, Anggota Dewas RSUD Hj. Andi Depu Polman. Dok. HW

ENEWS POLMAN — Jaringan Aktivis Kerakyatan (Jaksar) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar beberapa hari yang lalu terkait dugaan money loundry di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Polewali.

Givan Andra Pratama yang merupakan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Hj. Andi Depu Polewali menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan oleh Jaksar itu tidak benar.



“Kami apresiasi Jaksar atau siapapun untuk menggelar aksi, karena itu salah satu bagian dari menyuarakan dan menegakkan kebenaran, tapi harus memiliki data yang valid,” ujar Dewas RSUD Hj. Andi Depu Polman kepada Enews Indonesia, Senin (2/12/2024).

Menurut Givan, tidak ada temuan money loundry di RSUD Polman seperti apa yang dituduhkan oleh Jaksar saat menggelar aksi demontrasi di Kejati Sulbar.

“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan setiap tahunnya oleh lembaga yang berwenang, itu tidak ada temuan terkait money loundry sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksar,” kata mantan aktivis itu.

Givan menduga, mungkin ada motif lain sehingga Jaksar melakukan aksi demontrasi di Kejati Sulbar. Setelah aksi tersebut, Givan menyebut ada dua nomor fake yang menghubungi beberapa pejabat pengelola RSUD Hj. Andi Depu Polewali dengan mengatasnamakan dirinya.

“Saya tidak pernah memberikan nomor penjabat RSUD Hj. Andi Depu Polewali sama siapapun,” tegasnya.

Givan pun melakukan cross chek ke berbagai pihak di Mamuju, Givan menyatakan bahwa aksi tersebut ditengarai diotaki oleh oknum senior mereka (Jaksar. Red) yang ada di Polewali untuk menggelar aksi di Kejati terkait dugaan money loundry di RSUD Hj. Andi Depu Polewali.

“Saya akan melaporkan nomor fake tersebut dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa orang yang melakukan aksi di Kejati apakah ada hubungannya dengan nomor fake tersebut yang menghubungi pejabat RSUD Hj. Andi Depu,” pungkasnya. (HW)





Editor: Redaksi