ENEWS BONE •• Seorang remaja berinisial AD (17) warga Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone diringkus unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di rumahnya pada Kamis 22 Agustus 2024. AD diduga melakukan pencurian lima karung gabah milik warga di Desa Melle, Kecamatan Palakka.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan, AD mencuri gabah milik Hasnidar (31) di teras rumahnya menggunakan mobil.
“Pada saat diringkus, AD diamankan bersama barang bukti lima karung padi dan satu unit mobil Diahatsu Ayla warna merah dengan Nopol DW 1068 AU yang digunakan pelaku melakukan aksinya,” ungkap Rayendra melalui keterangan tertulisnya kepada Enews Indonesia, Jumat 23 Agustus 2024.
Akibat kejadian tersebut lanjut Rayendra, korban mengalami kerugian sekira Rp1.500 ribu.
Dari hasil introgasi tambah Rayendra, pelaku mengakui mengambil barang tersebut dengan menggunakan mobil yang pelaku siapkan.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Palakka guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Rayendra.
Diketahui, selama musim panen berlangsung di Kabupaten Bone, beberapa masyarakat mengaku resah dengan aksi pencurin gabah hasil panen milik warga.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian gabah juga terjadi di Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Warga setempat diresahkan dengan aksi pencurian gabah yang sering terjadi di musim panen.
Sekira pukul 03.00 Wita dini hari, Senin 19 Agustus 2024, aksi pencurian gabah di daerah tersebut kembali terjadi. Lima karung gabah raib di teras rumah warga.
“Sudah sering terjadi dan kali ini saya korbannya, lima karung gabah saya di teras rumah raib tadi subuh,” kata korban, Mustaming kepada Enews Indonesia, Senin (19/8/2024) lalu.






