Kasus Pengrusakan Viral di Bantaeng: Lima Orang Diamankan

Ketgam: Lima remaja diamankan Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng terkait dugaan kasus pengrusakan. (Ismail)
Ketgam: Lima remaja diamankan Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng terkait dugaan kasus pengrusakan. (Ismail)

ENEWS, BANTAENG ••》Polres Bantaeng mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan di wilayah hukum Polres Bantaeng. Kelimanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial AF alias Arif (16), RF alias Ramli (20), IP alias Iccang (16), RS alias Macing (16), dan MA alias Dg Liwang (16).

banner 728x250

Pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/237/IX/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 24 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah senjata tajam jenis kerambit, satu batang anak panah busur, satu buah ketapel atau pelontar anak panah, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu tas yang diduga digunakan untuk menyimpan senjata.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, SE., MM., membenarkan pengamanan tersebut.

Menurutnya, kelima terduga saat ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Berkaitan dengan Keresahan Warga?

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena sebelumnya warga di kawasan Lembang, Kabupaten Bantaeng, mengaku resah akibat dugaan penyerangan terhadap sebuah rumah yang disebut terjadi selama lima malam berturut-turut.

Rumah milik Astrid, yang berada di samping tempat cuci mobil di kawasan Lembang, dilaporkan kembali didatangi sekelompok pengendara sepeda motor pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Astrid sebelumnya mengaku menduga adanya penggunaan busur dalam rangkaian kejadian tersebut.

“Sudah lima malam berturut-turut, sejak Minggu malam,” kata Astrid, Kamis (24/9/2026).

Astrid mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bantaeng. Karena kejadian kembali terjadi, ia bersama suaminya kemudian meminta pendampingan Gerakan Peduli Pembinaan Masyarakat (GPPM) untuk menyampaikan kembali laporan kepada kepolisian.

Ketua Umum GPPM H. Sirajuddin saat itu meminta polisi segera menyelidiki rangkaian kejadian dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

GPPM juga mendorong kepolisian memeriksa keterangan korban dan saksi, mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi apabila tersedia, serta meningkatkan patroli di kawasan Lembang.

Polisi Perlu Ungkap Rangkaian Kejadian

Dengan diamankannya lima orang beserta sejumlah barang bukti, penyidikan kini menjadi bagian penting untuk mengurai peristiwa secara utuh, termasuk memastikan keterkaitan para terduga dengan laporan pengrusakan maupun dugaan penyerangan yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa kelima orang tersebut merupakan pelaku penyerangan terhadap rumah Astrid. Keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan kepolisian.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan