Catatan Penting PKC PMII Sulsel untuk Presiden Prabowo

Foto: Ma'ruf Pangewa, Ketua Eksternal PKC PMII Sulsel. (Kambel)

ENews, Makassar •• Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (PKC PMII SulSel) menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah berjalan delapan bulan sejak resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Sejumlah catatan pun bermunculan yang menjadi sorotan PKC PMII Provinsi Sulsel.

Ma’ruf Pangewa, Ketua Eksternal PKC PMII Sulsel mengatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan pembenahan atas banyaknya persoalan yang muncul dalam perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran.



banner 728x250

Menurutnya, hal itu akan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan akan berimbas pada program pembangunan Asta Cita yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

“Asta Cita ialah Misi yang sangat mulia dan gemilang, pastinya harus kita dukung. Misi Besar ini bertujuan untuk menghadirkan perubahan yang nyata dalam kehidupan masyarakat. Tapi, melihat kenyataan di lapangan, berbagai persoalan dan permasalahan pun muncul dalam penerapan kebijakan pemerintah. Berbagai persoalan ini menimbulkan polemik, kegaduhan bahkan bisa menjadi bahan catatan yang mengikis kepercayaan masyarakat,” kata Ma’ruf melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut ia memaparkan, adapun isu yang menjadi sorotan PKC PMII Sulsel yang dianggap krusial ialah isu demokrasi dan HAM, lingkungan, hilirisasi, lapangan kerja, Makan Bergizi Gratis (MBG), perampasan lahan dan korupsi.

Ma’ruf menjelaskan, pihaknya menilai Demokrasi & HAM mengalami tanda-tanda kemunduran di pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. PKC PMII Sulsel khawatir akan adanya upaya konsolidasi kekuasaan dan sentralisasi kontrol hukum oleh pemerintah.

“Mulai terjadinya pembatasan ruang sipil, kriminalisasi aktivis dan tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan lelanggaran HAM masa lalu, serta munculnya potensi ancaman terhadap kebebasan sipil,” imbuhnya.

Hal tersebut kata Ma’ruf, terlihat dari banyaknya penolakan keras publik atas pengesahan RUU TNI yang dianggap akan menjadi jalan mulus untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Tak hanya itu, munculnya tagar Indonesia Gelap yang menjadi simbol gerakan aksi demonstrasi di berbagai kota di Indonesia mendapatkan tindakan refresifitas oleh aparat pengamananan.

“Fenomena ini menghantui aktivis, akademisi, seniman dan jurnalis atas meningkatnya kasus intimidasi, kriminalisasi serta represifitas aparat menjadi ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.

Selain itu, kontroversi juga muncul dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang menyampaikan pernyataannya terkait penulisan ulang sejarah Peristiwa Mei 1998.

Bagi PKC PMII Sulsel, pernyataan itu memicu kemarahan dari berbagai kalangan, terutama korban dan keluarga korban tragedi tersebut karena dinilai telah mengaburkan fakta sejarah kelam yang menjadi luka bangsa Indonesia.

Sorotan PKC PMII Sulsel juga mengarah pada program Hilirisasi Tambang Nasional yang digaungkan pemerintah dengan maraknya ancaman pencemaran dan perusakan lingkungan dengan dalih pembangunan bangsa, kesejahteraan sosial dan transisi energi yang dianggap terlalu dipaksakan.

Walhi Region Sulawesi dalam laporannya pada Tahun 2021, menyebut jika hadirnya Industri Ekstraktif telah menyebabkan kemiskinan di lingkar tambang di berbagai pusat Industri Nikel di Pulau Sulawesi.

Selain itu, transisi energi yang diusung pemerintah nyatanya telah menyebabkan emisi yang sangat tinggi. Studi yang dilakukan oleh CREA dan CELIOS menunjukkan emisi yang dihasilkan dari industri ekstraktif di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara menimbulkan beban ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 40,7 triliun pada 2025. Emisi tersebut didapatkan dari smelter dan PLTU Captive untuk kebutuhan energi listrik.

Pada 03 Juni 2025, aktivis Greenpeace Indonesia melakukan protes dalam diskusi Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta. Aksi Protes tersebut menyuarakan Isu Penambangan Nikel di Raja Ampat. Aksi itu viral di media sosial dan warganet turut menyampaikan keresahan melalui unggahan media dengan tagar #SaveRajaAmpat.

Greenpeace menemukan aktivitas tambang merusak kawasan yang ditetapkan badan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai Global Geopark.

Sorotan terhadap izin tambang di kepuluan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu keprihatinan publik. Namun praktik pemberian izin tambang tidak hanya terjadi di Raja Ampat. Puluhan pulau kecil lain di seluruh Indonesia telah dan sedang dikaveling oleh perusahaan tambang yang mengancam ekosistem pulau-pulau rentan tersebut.

Lebih jauh Ma’ruf memaparkan, berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jata.) pada Desember 2023, terdapat 218 izin usaha pertambangan yang mencakup 34 pulau kecil di Indonesia, dengan total luas konsesi mencapai 274.549,57 hektare.

Situasi ini memperlihatkan bahwa praktik pertambangan di wilayah-wilayah kecil yang seharusnya dilindungi, justru berlangsung secara masif.

“Padahal UU No. 27 Tahun 2007 menegaskan larangan untuk melakukan penambangan di pulau kecil, yang didefinisikan sebagai pulau dengan luas di bawah 2.000 km persegi. Aturan tersebut menegaskan bahwa di dalam wilayah pulau kecil tidak boleh ada aktivitas pertambangan,” terangnya.

Ma’ruf menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang melimpah ini bisa saja dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, dengan catatan bahwa Industri Ekstraktif dijalankan dengan paradigma baru yaitu mengutamakan Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan serta penegakan hukum yang tak memberikan kesan pembiaran oleh pemerintah.

Selanjutnya, gelombang PHK dan angka pengangguran yang semakin meningkat juga menjadi sorotan PKC PMII Sulsel. Puluhan ribu orang yang terdampak PHK massal di berbagai lintas sektor dan akan bergulat dengan ketidakpastian di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) menunjukkan bahwa pada Januari hingga Maret 2025, telah terjadi PHK Massal di 40 perusahaan, dengan total korban mencapai 60 ribu buruh.

Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Artinya, jumlah Perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025, dikutip dari Tempo, Selasa (27/5/2025).

Badan Pusat Statistik (BPS) juga melaporkan bahwa jumlah angka pengangguran di Indonesia meningkat per Februari 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Jumlah angkatan kerja per Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang atau meningkat sebanyak 3,67 juta orang bila dibandingkan dengan Februari 2024.

Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja, sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang.

“Gelombang PHK dan angka pengangguran yang meningkat mengingatkan kembali pada janji Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang akan membuka 19juta lapangan kerja, dengan 5 juta di antaranya merupakan green jobs atau pekerjaan ramah lingkungan. Janji tersebut terucap secara jelas dalam pemaparan visi misinya di debat cawapres di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024,” cetus Ma’ruf.

Ma’ruf menekankan bahwa isu yang menjadi sorotan ini ialah isu yang sangat krusial dan perlu pembenahan untuk menata perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran demi mewujudkan Indonesia Maju.

“Isu yang menjadi keresahan publik harus kami suarakan, karena ini Berkaitan dengan Asta Cita. Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran harus segera mengambil tindakan yang tegas dan pro terhadap rakyat. Asta Cita ialah harapan bersama, jika tidak ada pembenahan secara serius maka akan melahirkan sebuah kekecewaan besar di tengah-tengah rakyat Indonesia dan menjadi rapor merah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tutupnya. (*)

Laporan: M Jufri





banner 728x250

 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan