Pemilu  

Buruan Daftar! PPK Bengo Butuh 329 KPPS, Ini Rinciannya

Foto: Ketua PPK Bengo, Abdul Salam (kiri) bersama anggotanya.

ENEWS PEMILU •• Berdasarkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati yang rencananya akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, KPU Bone melalui PPK dan PPS akan melakukan perekrutan sebanyak 9.282 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 1.326 TPS se-Kabupaten Bone.

PPK Bengo dengan jumlah TPS-nya sebanyak 47 tersebar di 9 Desa membutuhkan 329 orang KPPS.

Sebaran dan kebutuhannya yaitu Desa Liliriawang 8 TPS 56 KPPS, Desa Mattaropuli 4 TPS 28 KPPS, Desa Mattirowalie 3 TPS 21 KPPS, Desa Bengo 4 TPS 28 KPPS, Desa Bulu 4 TPS 28 KPPS, Desa Selli 7 TPS 49 KPPS, Desa Tungke 6 TPS 42 KPPS, Desa Samaenre 7 TPS 49 KPPS, Walimpong 4 TPS 28 KPPS.

Perekrutan KPPS ini akan diumumkan dan dibuka dimulai 17 sampai 28 September 2024.

Ketua PPK Bengo, Abdul Salam memastikan bahwa perekrutan ini dilakukan secara terbuka untuk umum mulai umur 17 Tahun ke atas dan berdomisili di dalam wilayah TPS setempat berdasarkan regulasi yang ada.

“Perukutan KPPS ini kami pastikan dibuka untuk umum bagi yang sudah berumur 17 Tahun ke atas didukung oleh identitas, jenjang pendidikan tingkat menengah dan telah terdaftar sebagai pemilih di wilayah TPS masing-masing,” jelasnya kepada Enews Indonesia, Ahad 15 September 2024.

Selain itu, Salam mengingatkan kepada semua PPS-nya agar KPPS yang direkrut memilki integritas dan loyalitas yang tinggi serta tidak berasal dari tim pasangan calon (paslon) peserta pemilu.

“Pastikan KPPS yang kita rekrut bukan tim paslon, mampu profesional dalam bekerja serta mempunyai integritas yang tinggi,” tukasnya.





Tinggalkan Balasan