Brigpol Laode Fahrul Bantah Tudingan Narkoba, Sebut Salah Identifikasi

Ketgam: Brigpol Laode Fahrul Ali membantah tudingan narkoba yang menyeret namanya di Instagram @makassarterekam. Ia menilai foto dalam unggahan tersebut berbeda dengan wajahnya.
Ketgam: Brigpol Laode Fahrul Ali membantah tudingan narkoba yang menyeret namanya di Instagram @makassarterekam. Ia menilai foto dalam unggahan tersebut berbeda dengan wajahnya.

ENEWS, MAKASSAR ••》Brigpol Laode Fahrul Ali, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar, membantah tudingan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menyeret namanya dalam unggahan akun Instagram @makassarterekam pada 30 Oktober 2026.

Dalam klarifikasinya kepada awak media, Senin (2/11/2026), Fahrul menegaskan dirinya bukan sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut. Ia menduga terjadi kekeliruan identifikasi karena foto yang ditampilkan dinilainya berbeda dengan wajahnya.

banner 728x250

“Saya bukan orang yang dimaksud dalam pemberitaan itu. Foto yang ditampilkan juga berbeda dengan wajah saya,” tegas Fahrul.

Ia mengaku baru mengetahui unggahan tersebut setelah sejumlah rekan sesama anggota kepolisian menanyakan kepadanya mengenai tudingan penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Unggahan @makassarterekam itu memuat keterangan dua orang saksi berinisial J dan Y di Posko Balla Taipa. Keduanya menyebut seorang oknum anggota Polrestabes Makassar diduga tidak hanya menggunakan, tetapi juga terlibat dalam penjualan sabu.

Menanggapi hal tersebut, Fahrul membantah keterlibatan dirinya dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga menyatakan telah melaporkan unggahan Instagram yang menurutnya mencatut namanya tersebut.

Minta Klarifikasi Berimbang

Fahrul berharap informasi yang beredar tidak langsung dikaitkan dengan dirinya tanpa verifikasi yang jelas. Ia menilai perbedaan foto yang ditampilkan perlu menjadi perhatian dalam memastikan identitas orang yang dimaksud.

Redaksi mencatat bahwa tudingan yang bersumber dari keterangan saksi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang terbukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai putusan pengadilan yang menyatakan Brigpol Laode Fahrul Ali bersalah atas tuduhan tersebut.

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi resmi atau perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan