Rekaman Dugaan Mafia Narkoba Bone Terkuak: CCTV Mati, Pengacara Perantara hingga Jual Beli Pasal

Foto: Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Bone. (Dok. ENews)
Foto: Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Bone. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE ••》Aliansi Bone Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bone, Sabtu (7/11/2026). Massa mendesak pengusutan dugaan praktik suap dan permainan pasal dalam penanganan perkara narkotika yang diduga melibatkan sejumlah oknum di Satresnarkoba Polres Bone.

Dalam aksi tersebut, massa mengaku membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang disebut memuat dugaan praktik penyimpangan dalam proses penanganan perkara narkoba.

banner 728x250

Jenderal Lapangan Aliansi Bone Bersatu, Zulkifli, mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti dugaan permainan pasal terhadap tersangka yang sebelumnya ditangkap aparat kepolisian.

“Kami telah mengantongi bukti dugaan permainan yang lebih parah dibanding dengan kasus yang menyeret mantan Kasat Narkoba sebelumnya,” ungkap Zulkifli dalam orasinya.

Ia mendesak Kapolres Bone mencopot Kasat Narkoba beserta sejumlah Kanit dan penyidik yang disebut terlibat. Bahkan, massa meminta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami minta kepada Kapolres Bone untuk bertindak tegas. Jangan hanya diberhentikan, tapi kami ingin mereka dipecat tidak dengan hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, Andi Singkeru Rukka, mengaku telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang disebut dalam dugaan penanganan perkara narkoba di Kelurahan Tanah Batue.

Ia secara terbuka menyebut beberapa nama, yakni A. Sulo, Dasri, A. Mansur, Ime, dan Wandi (WA), yang menurutnya disinggung dalam rekaman terkait dugaan permintaan uang untuk mengubah penanganan perkara.

“Ada dua macam polisi, ada polisi baik dan ada polisi tidak baik. Hari ini di hadapan kita adalah polisi baik. Namun apa kabar dengan Pak A. Sulo, Pak Dasri, A. Mansur, Ibu Ime, dan khusus Pak Wandi (WA) disebut dalam rekaman meminta uang untuk permainkan pasal dalam perkara di Tanah Batue,” ungkapnya.

Empat Poin Dugaan dalam Rekaman

Berdasarkan rekaman yang diterima redaksi ENews Indonesia dan dipersoalkan massa aksi, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penanganan perkara narkotika.

Pertama, dugaan mematikan kamera pengawas atau CCTV setiap kali pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung.

Kedua, dugaan pengarahan penggunaan jasa pengacara sebagai perantara. Dalam rekaman yang dipersoalkan, pengacara tersebut disebut bukan atas permintaan tersangka maupun keluarganya, melainkan diarahkan oleh oknum polisi. Pengacara itu juga diduga meminta sejumlah uang dengan dalih memudahkan penanganan perkara melalui kerja sama dengan pihak Satresnarkoba Polres Bone.

Ketiga, dugaan perubahan pasal dari pengedar menjadi pemakai apabila keluarga tersangka menyerahkan sejumlah uang.

Keempat, dugaan intimidasi terhadap warga yang mengaku pernah dimintai uang. Mereka disebut mengalami tekanan setelah menyampaikan pengalamannya kepada pegiat antinarkoba Forbes. Akibatnya, sejumlah warga diduga mengubah keterangan sebelumnya dan menyampaikan permohonan maaf.

Andi Singkeru Rukka menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut integritas penegakan hukum dan masa depan generasi muda.

“Kami turun aksi, kami ingin mengingatkan bahwa yang hancur ke depan adalah generasi kita. Bisa jadi anak-anak daripada pihak kepolisian itu sendiri,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., yang menerima aspirasi massa menyatakan pihaknya akan meneruskan laporan dan bukti yang disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Jika apa yang disampaikan oleh teman-teman lengkap dengan bukti, maka tentu kami akan laporkan kepada pimpinan untuk dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Aliansi Bone Bersatu meminta Polres Bone tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjuti seluruh dugaan yang disampaikan melalui pemeriksaan internal dan penegakan disiplin maupun hukum apabila ditemukan pelanggaran. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan