ENEWS, MAKASSAR ••》Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Rabu (25/2/2026).
Sidang promosi doktor digelar di Aula Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo. Azhar mengangkat disertasi berjudul, “Hakikat Hak Angket DPRD Provinsi dalam Pengawasan Pemerintahan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan.”
Penelitian tersebut mengulas penggunaan hak angket DPRD Sulsel pada 2019 terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman.
Dalam pemaparannya, Azhar menilai hak angket secara normatif kuat, namun lemah dalam implementasi.
Syarat pengajuan yang berat serta dominasi pertimbangan politik dinilai membuat pelaksanaannya tidak efektif.
Ia juga menyoroti belum adanya pengaturan rinci mengenai mekanisme dan tata cara hak angket dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Azhar merekomendasikan revisi regulasi untuk memperjelas kedudukan dan mekanisme hak angket DPRD, serta mendorong peningkatan kapasitas dan integritas anggota dewan agar fungsi pengawasan berjalan profesional dan akuntabel.
Sidang promosi dipimpin Direktur Pascasarjana UMI, Prof. Dr. Laode Husein, dengan tim promotor dan penguji dari UMI dan Unhas.
Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk anggota DPR RI dan pimpinan DPRD Sulsel.
Azhar meraih IPK 3,99 dengan predikat cumlaude dan tercatat sebagai doktor ilmu hukum ke-441 di UMI. (Muh. Jufri)






