ENews, Bone •• Dua orang pemuda warga Panyula, Kabupaten Bone diringkus polisi terkait dugaan kasus pencurian. Kedua pemuda berinisial AA (19) dan AR (23) ini diringkus di kediamannya pada Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 01.00 Wita oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Hendrik membeberkan, kedua pelaku masuk ke dalam Kantor Lurah Panyula dengan cara mencungkil pintu kantor dan mengambil 12 karung neras isi 10 kg bantuan pangan beras untuk warga.
“Akibat kejadian tersebut pihak pemerintah Kelurah Panyula mengalami kerugian Rp1 juta 200 ribu,” kata AKP Hendrik melalui keterangan tertulisnya yang diterima ENews Indonesia, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut AKP Hendrik menyampaikan, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sempat menjual beras tersebut di Pasar Palakka dengan harga Rp800 ribu.
“Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
AKP Hendri menyebut telah mengamankan barang bukti hasil curian tersebut di Kompleks Pasar Palakka, Kabupaten Bone.
AKP Hendri mengungkapkan, terduga pelaku juga sudah dua kali melakukan pencurian di Kantor Kelurahan Panyula dan pelaku tersebut sudah menjalani hukuman sebelumnya.
Pelaku juga dan sudah sering melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Adapun beberapa TKP tersebut
– 10 karung beras di kantor kelurahan panyula bantuan Tahun 2024;
– 3 buah tabung gas wilayah Kelurahan Panyula;
– 4 pack rokok di wilayah Kelurahan Panyula.
“Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete jugaRiattang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.






